Kebijakan Hukum Pengembangan Kompetensi Guru Menurut Undang-Undang Noor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen Di Kabupaten Malinau | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Kebijakan Hukum Pengembangan Kompetensi Guru Menurut Undang-Undang Noor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen Di Kabupaten Malinau

Kebijakan Hukum Pengembangan Kompetensi Guru Menurut Undang-Undang Noor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen Di Kabupaten Malinau

Pengarang : Elsyefin Gagalang - Personal Name;

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2022
XML Detail Export Citation
    TESIS

Abstract

Latar belakang penulisan tesisini adalah terbitnya Undang-Undang Nomot 14 Tahun 2005 yang memiliki implikasi guru wajib menjalani proses pengembangan kompetensi, dansecara hukum pengembangan kompetensi guru menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerahsebagai pengemban amanah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau memiliki program inovatif Wajib Belajar Malinau Maju (WM-Maju) sebagai upaya untuk meningkatkan sumber daya manusia melalui bidangpendidikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyerahan kewenangan pendidikan dasar dariPemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau masih menimbulkan problematika dalam pengembangan kompetensi guru yang telah diatur dalam Undang-UndangNomor 14 Tahun 2005, seperti guru dinilai belum mampu mengelola pembelajaran secara maksimal, baik dalam hal pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaanpembelajaran, evaluasi hasil belajar, maupun pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Sasaran program unggulan Wajib Belajar Malinau Maju (WM-Maju) yang diusung Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau, salah satunya adalah peningkatan kompetensi guru sebagai tenaga pendidik dan tenaga pengajar. Kebijakan program unggulan WM-Maju sebagai program inovasi daerah harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 danditetapkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan yang berlaku, berupa Peraturan Daerah sebagai dasar hukum pelaksanaan program WM-Maju seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, serta pembentukan Peraturan Daerah yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011.

The background for writing this thesis is the issuance of Law No. 14 of 2005 which implies that teachers are required to undergo a competency development process, and legally the development of teacher competencies is the responsibility of the regional government as a trustee as regulated in Law No. 23 of 2014. Local Government Malinau Regency has an innovative MalinauMaju Compulsory Education program (WM-Maju) as an effort to improve human resources through education.The results showed that the transfer of authority for basic education from the Central Government to the Regional Government of Malinau Regency still caused problems in developing teacher competencies as regulated in Law Number 14 of 2005, such as teachers being judged to have not been able to manage learning optimally, both in terms of understanding of students, designing and implementing learning, evaluating learning outcomes, as well as developing students to actualize their various potentials.One of the main targets of the MalinauMaju Compulsory Education (WM-Maju) flagship program promoted by the Malinau Regency Government is to increase the competence of teachers as educators and teaching staff. The policy of the WM-Maju flagship program as a regional innovation program must comply with Law Number 14 of 2005 and be stipulated in the form of applicable laws and regulations, in the form of Regional Regulations as the legal basis for implementing the WM-Maju program as mandated in Government Regulation Number 38 of 2017 concerning Regional Innovation, as well as the establishment of Regional Regulations referring to Law Number 12 of 2011

Detail Informasi