Politik Hukum Kepariwisataan Berbasis Masyarakat Adat Kabupaten Malinau | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Politik Hukum Kepariwisataan Berbasis Masyarakat Adat Kabupaten Malinau

Politik Hukum Kepariwisataan Berbasis Masyarakat Adat Kabupaten Malinau

Pengarang : Desmiwaty - Personal Name;

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2022
XML Detail Export Citation
    TESIS

Abstract

Pariwisata adalah kunci pembangunan, kesejahteraan, dan kebahagiaan. Banyak negara, bergantung dari industri pariwisata sebagai sumber pajak dan pendapatan untuk perusahaanyang menjual jasa kepada wisatawan. Pariwisata seringkali dipersiapkan sebagai mesin penggerak perekonomian dunia dan terbukti mampu memberikan kontribusi terhadap kemakmuran sebuah negara. Pembangunan pariwisata mampu menggairahkan aktivitas bisnis untuk menghasilkan manfaat sosial, budaya, ekonomi yang signifikan bagi suatu negara tidak terkecuali di Indonesia. Berangkat dari latarbelakang di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah;; pertama politik hukum keparawisataan berbasis masyarakat adat, dan kedua; upaya Pembangunan keparawisataan yang berbasisi masyarakat adat di Kabupaten Malinau. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hokum normative, Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach), Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa Politik hukum pengembangan pariwisata berbasis masyarakat Adat dengan menggunakan pendekatan masyarakat Adat (the community approach). Pendekatan ini menekankan pada pelibatan penuh kepada masyarakat Adat dalam proses pengembangan pariwisata. Dengan tetap melihat atau memperhatikan nilai-nilai sosial, budaya, agama dan lain sebagainya potensi terjadinya benturan akan sangat kecil Beberapa upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau di dalam melakukan pengembangkan pariwisata berbasis masyarakay hukum adat berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009. Upaya tersebut terdiri dari; Meningkatkan kegiatan promosi melalui media cetak, media elektronik, penyebaran brosur/leafleat, pemasangan spanduk dan baliho ditempat yang strategis, melalui radio-radio lokal yang ada di sekitaran Kabupaten Malinau, serta melalui media internet.

Tourism is the key to development, well-being and happiness. Many countries rely on the tourism industry as a source of tax and revenue for companies selling tourists. Tourism is often prepared as an engine that drives the world economy and is proven to be able to contribute to the prosperity of a country. Development capable of stimulating business activities to generate significant social, cultural, economic benefits for a country will not produce benefits in Indonesia. Departing from the above background, the formulation of the problem in this research is;; firstly, customary community-based tourism law politics, and secondly; Efforts to develop tourism based on indigenous peoples in Malinau Regency. The type of research used is normative legal research, the approach used is the Statute approach, and the conceptual approach Based on the results of the study, it was found that the legal politics of tourism development based on Indigenous peoples uses the Indigenous people approach (the community approach). Approach to full engagement with indigenous peoples in the tourism development process. By stillobserving or paying attention to social, cultural, and other values, the potential for this will be very small. The efforts of the Malinau Regency Government in developing and based on customary law communities based on the provisions of Law Number 10 of 2009. These efforts consist of; increasing activities through promotion of print media, electronic media, distribution of brochures/leaflets, installation of banners and billboards in strategic places, through local radio stations around Malinau Regency, as well as through internet media

Detail Informasi