
Analisis Yuridis Terhadap Kapal Yang Melakukan Tindak Pidana Pelayaran Tanpa Surat Persetujuan Berlayar
Pengarang : Monalisa Desi Safitry - Personal Name;
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2022XML Detail Export Citation
Abstract
Kasus yang sering terjadi khususnya diperairan Tarakan, ini sering terjadi, padahal hal ini surat persetujuan sangatlah penting tapi tetapi kenyataannya masih saja terdapat kapal – kapal yang tidak dibekali atau memiliki surat- surat dalam berlayar, Beberapa ditemukan adanya ditemukan terjadinya kecelakan laut, maupun membawa barang illegal lainnya, dalam hal ini peran syahbandar sangat penting, baik dalam memberikan surat kelaiklautan kapal, ijin berlayar, keselamatan dan keamanan, serta seluruh kegiatan pelayaran. Padahal ini sangat merugikan karena selain melanggar dan dapat di hukum, dan terlebih lagi jika membawa barang illegal dan kapal tidak layak laut maka sangat berakibat pada kelangsungan hidup makhluk laut karena pencemaran. Untuk mengetahui yang harus bertanggung jawab jika berlayar tidak sesuai dengan kelaiklaut dan tidak membawa dokumen. Untuk membantu dan menjawab permasalahan yang terjadi, digunakan metode penelitian yang bersifat normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan yaitu pendekatan yang menealaah undang -undang yang berkaitan dengan isu hukum yang terkait pendekatan konseptual yaitu pendekatan yang di lakukan pada pandangan dan doktrin dalam ilmu hukum dan pendekatan kasus yaitu pendekatan yg dilakukan dengan menelaah kasus yang berkaitan dengan isu hukum yang di hadapi. Dalam kaitannya dengaan tindak pidana berlayar tanpa surat persetujuan berlayar ini karena kebanyakan menyelundupkan barang illegal atau penumpang gelap dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran pasal 219 ayat (1) yaitu, sudah mengatur bahwa setiap kapal yang berlayar wajib memiliki surat persetujuan berlayar.
The frequently occurring cases, especially in Tarakan water, are ships equipped without sailing documents. The role of harbormaster is greatly essential in providing the ship's seaworthiness certificate, sailing permit, safety and security, as well as all shipping activities, so that there will be no illegal shipping and accidents. These are very detrimental, violate the existing laws and regulations, as well as punishable and greatly affect the survival of marine creatures due to resulted pollutions. To figure out who should be responsible when sailing without the seaworthiness certificate and other documents, this study used a normative research method with a statutory approach to examines laws related to the legal issues, a conceptual approach to view various doctrines in laws and legal sciences, as well as a case approach to examine cases related to the experienced legal issues. Thus, sailing without any sailing approval letter considered as a criminal crime, while most of the smuggled illegal items or passengers are not in accordance with the Law Number 17 Year 2008 on Sailing, including Article Number 219 paragraph (1) regulating that each sailing ship is required to have a sailing approval letter.