
Implementasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tarakan Dalam Mewujudkan Pembangunan Yang Berkelanjutan
Pengarang : Rudy Hartono - Personal Name;
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2018XML Detail Export Citation
Abstract
Keberadaan Ruang Terbuka Hijau sangat penting khususnya di daerah perkotaan, kesesuaian ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan proporsinya akan diikuti dengan efektivitas fungsi RTH yang akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Kota. Maka dari itu, dalam Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2012 telah diatur untuk pengembangan wilayah RTH seluas kurang lebih 30 persen dari luas wilayah kota. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi pemanfaatan kawasan ruang terbuka hijau di Kota Tarakan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2012 dan hambatan yang ditemui dalam pelaksanannya. Tesis ini merupakan penelitian hukum empiris, dengan menggunakan pendekatan terhadap perundangundangan dan pendekatan fakta. Penelitian lapangan menunjukkan implementasi pemanfaatan kawasan RTH di Kota Tarakan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2012 belum berjalan secara efektif, karena masih kurangnya ketersediaan RTH Publik di kota Tarakan yang hanya 18 persen dari luas wilayah kota. Kendala dalam pelaksanaan Peraturan Daerah ini yaitu lemahnya pengawasan terhadap penggunaan lahan dan bangunan; harga tanah yang mahal; peningkatan lahan terbangun; dan kurangnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai arti pentingnya ruang terbuka hijau. Dalam penelitian ini, penulis menarik suatu kesimpulan bahwa dalam melakukan pembangunan yang berkelanjutan, pemerintah kota Tarakan telah berusaha untuk sesuai dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup namun karena terbatasnya sumber daya manusia dan peralatan yang kurang mendukung mengakibatkan pembangunan lingkungan yang berorientasi dengan wawasan lingkungan menjadi sedikit terhambat dan kurang mendapai perhatian.
The existence of Green Open Space is very important, especially in urban areas, the suitability of the availability of Green Open Space (RTH) with its proportion will be followed by the effectiveness of the green open space function that will provide many benefits for the City community. Therefore, in the Tarakan City Regional Regulation Number 4 of 2012 has been set for the development of the green space area of approximately 30 percent of the city area. This paper aims to find out how the implementation of the use of green open space in the city of Tarakan based on the Tarakan City Regulation Number 4 of 2012 and the obstacles encountered in its implementation. This thesis is an empirical legal research, using an approach to legislation and a fact approach. Field research shows that the implementation of green space in the city of Tarakan based on the Tarakan City Regulation Number 4 of 2012 has not been effective, because there is still a lack of public RTH in the city of Tarakan which is only 18 percent of the city area. Constraints in the implementation of this Regional Regulation are weak supervision of land and building use; expensive land prices; increase in built land; and lack of socialization to the public about the importance of green open spaces. In this study, the authors draw a conclusion that in carrying out sustainable development, the city government of Tarakan has been trying to comply with the Environmental Law, but because of the limited human resources and equipment that are less supportive, the development of an environment oriented with environmental insight is slightly hampered and less attention.