Penegakan Hukum Tindak Illegal Fishing Di Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Penegakan Hukum Tindak Illegal Fishing Di Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia

Penegakan Hukum Tindak Illegal Fishing Di Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia

Pengarang : Ilham Syah - Personal Name;

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2018
XML Detail Export Citation
    SKRIPSI

Abstract

Illegal fishing is fishing by foreign ships in territories that are not jurisdictions or fishing without the permission of a country having jurisdiction in the area, and fishing that is not in accordance with its permit. The number of illegal fishing practices is certainly causing many losses for the State of Indonesia. Therefore, effective law enforcement is needed to solve the problem. The above problem, raises legal issues concerning Law Enforcement Against Illegal Fishing Criminal Actors by Foreign Flaged Ships in Indonesian Exclusive Economic Zone and Law Enforcement Obstacles Against Illegal Fishing Criminal Act in Indonesian Exclusive Economic ZoneThe law is examined using normative juridical research type ie research focused on assessing the application of norms or norms in positive law using the statute approach and conceptual approach which is the approach taken by examining all laws and regulations relating to legal issues. The results of this study are, First, Law Enforcement Against Illegal Fishing Criminal Actors by Foreign Flaged Ships in Indonesian Exclusive Economic Zone, The existence of this Fishery Law is a positive step and is the basis for law enforcers and fishery judges in deciding related legal issues with Illegal Fishing, whose impact is very detrimental to the state even has been allegedly can damage the nation's economy. Second, the disadvantage of the Exclusive Economic Zone Law by simply listing one sanction in the form of a fine penalty. If there is a concern that the concerned will not or does not have the funds to pay the amount of fines imposed on it what steps can be taken to meet the amount of the fine and to what / time limit must be determined to meet the amount of the fine. This concerns a foreigner (defendant) who must remain in Indonesia waiting to meet the payment of the fine.

Illegal fishing adalah penangkapan ikan yang dilakukan oleh kapal asing di wilayah yang bukan merupakan yurisdiksinya atau melakukan penangkapan ikan tanpa izin dari negara yang memiliki yurisdiksi di wilayah tersebut, dan penangkapan ikan yang tidak sesuai dengan izinnya. Banyaknya praktik illegal fishing tersebut tentunya menimbulkan banyak kerugian bagi Negara Indonesia. Oleh karena itu dibutuhkan penegakan hukum yang efektif untuk mengatasi masalah tersebut. Permasalahan diatas, menimbulkan Isu hukum mengenai Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Illegal Fishing oleh Kapal Berbendera Asing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia dan Hambatan Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Illegal Fishing di Zona Ekonomi Eksklusif IndonesiaIsu hukum ini diteliti menggunakan tipe penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif dengan menggunakan pendekatan undangundang (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) yang merupakan pendekatan yang dilakukan dengan menelaah semua undangundang dan regulasi yang berkaitan dengan isu hukum. Hasil dari penelitian ini adalah, Pertama, Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Illegal Fishing oleh Kapal Berbendera Asing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, Keberadaan UU Perikanan ini merupakan langkah positif dan merupakan landasan/aturan bagi Penegak Hukum dan Hakim Perikanan dalam memutuskan persoalan hukum yang terkait dengan Illegal Fishing, yang dampaknya sangat merugikan negara bahkan telah disinyalir dapat merusak perekonomian bangsa. Kedua, Kelemahan dari UU Zona Ekonomi Ekslusif dengan hanya mencantumkan satu sanksi berupa pidana denda. Apabila timbul permasalhan bahwa yang bersangkutan tidak mau atau tidak mempunyai dana untuk membayar sejumlah denda yang dibebankan padanya langkah apa yang dapat diambil untuk dipenuhinya jumlah denda tersebut dan sampai kapan/batas waktu yang harus ditentukan untuk memenuhi jumlah denda tersebut. Hal ini menyangkut orang asing (terdakwa) yang harus tetap berada di Indonesia menunggu untuk memenuhi pembayaran denda tersebut.

Detail Informasi