
Eksistensi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah Terhadap Larangan Penyalahgunaan Wewenang Aparatur Sipil Negara
Pengarang : Didit Arya Yudistra - Personal Name;
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2018XML Detail Export Citation
Abstract
Perkembangan kegiatan pemerintah saat ini, terutama dalam hal pelaksanaan pembangunan nasional di Indonesia, terdapat banyak kegiatan dalam rangka pelayanan kepentingan umum. Pelaksanaan kegiatan tersebut akan bersentuhan langsung dengan kepentingan-kepentingan individu (rakyat) yang pada akhirnya akan melahirkan sengketa antara rakyat dan pemerintah. Maka dari itu, agar pelaksananaan kegiatan tersebut berjalan dengan baik perlu adanya suatu pengawasan yang efektif (dalam hal ini yang melakukan pengawasan adalah APIP) agar dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh ASN. Permasalahannya adalah bagaimana kewenangan APIP dalam peraturan perundang-undangan dan bagaimana peran APIP terhadap penyalahgunaan wewenang ASN. Metode yang digunakan ialah metode penelitian normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan APIP berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. BPKP berdasarkan Pasal 49 ayat (2) mempunyai kewenangan melakukan pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangan Negara atas kegiatan tertentu. Inspektorat Jenderal yang berdasarkan Pasal 49 ayat (4) mempunyai kewenangan melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatan dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi kementerian Negara/lembaga yang didanai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, yang berdasarkan Pasal 49 ayat (5) dan (6) mempunyai kewenangan melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatan dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi satuan kerja perangkat daerah Provinisi dan Kabupaten/Kota yang didanai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah provinsi dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota. Mengenai larangan terhadap penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh ASN, APIP mempunyai peran yang sangat penting dalam upaya pencegahan yang dilakukannya melalui beberapa tahap yaitu audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya dan tata cara pelaksanaan kegiatannya dilakukan dari pemeriksaan, pengujian, pengusutan, penilaian, dan pemantauan.
The development of the activities of the current Government, especially in terms of the implementation of national development in Indonesia, there are a lot of activities in the framework of services of general interest. The implementation of these activities will be in touch directly with the interests of the individual (the people) that will eventually give birth to a dispute between the people and the Government. Therefore, in order to implementation the event is going well is need for an effective supervision (in this case surveillance was APIP) in order to prevent the occurrence of abuse of authority perpetrated by the ASN. At issue is how the APIP authority in legislation and how the role of APIP to prohibition of against of abuse authority of ASN. The method used is the method of normative research. The results showed that the APIP authority based on the Government Regulation Number 60 Year 2008 regarding the internal control System of the Government. BPKP under article 49 paragraph (2) has the authority to conduct surveillance against financial accountability intern State over certain activities. The General Inspectorate under article 49 paragraph (4) has the authority to conduct surveillance of all activities in the framework of the Organization of the duties and functions of the ministries/agencies funded by the budget of the State Expenditures and Revenues. Regional Inspectorate of the province and District/City, which is based on Article 49 paragraph (5) and (6) have the authority to conduct surveillance of all activities in the framework of the Organization of tasks and functions of the unit of work devices and Province area District/cityfinanced with a budget of revenues and Expenditures Budget Revenues of the provinces and Regions and the Shopping area of District/City. Regarding the prohibition of abuses of authority committed by ASN, APIP have a very important role in prevention efforts that do through several stages, namely audit, review, evaluation, monitoring, and other surveillance activities and procedures for the implementation of activities carried out from the inspection, testing, investigation, assessment, and monitoring.