
Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Ujaran Kebencian Melalui Media Sosial Berdasarkan Hukum Positif Indonesia
Pengarang : Dendy Frayitno - Personal Name;
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2022XML Detail Export Citation
Abstract
Perkembangan teknologi memberi kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas demi memenuhi kebutuhannya dan melakukan interaksi dengan manusia lainnya di mana pun dia berada. Teknologi juga membawa keuntungan seperti memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Perkembangan teknologi juga merupakan salah satu faktor yang dapat menimbulkan kejahatan. Adapun Bentuk-bentuk kejahatan yang ada saat ini semakin hari semakin bervariasi. Sedangkan dampak dari ujaran kebencian pada pelanggaran HAM ringan hingga berat. Selalu awalnya hanya kata-kata, baik di media sosial, maupun lewat selebaran, tapi efeknya mampu menggerakan massa hingga memicu konflik dan pertumpahan darah. Apabila tidak ditangani dengan efektif efisien dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan akan berpotensi memunculkan konflik sosial yang meluas, dan berpotensi menimbulkan tindak diskriminasi, kekerasan dan atau penghilangan nyawa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yaitu mengkaji peraturan perundang-undangan dan teori hukum yang berhubungan dengan tindak pidana, ujaran kebencian melalui media sosial berdasarkan hukum positif indonesia. pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan undangundang dan pendekatan kasus.
Kata Kunci : Tindak Pidana, Penegakan Hukum, Ujaran Kebencian.
The development of technology makes it easy for people to carry out activities to meet their needs and interact with other humans wherever they are. Technology also brings benefits such as making it easier for people to carry out daily activities. Technological developments are also one of the factors that can lead to crime. The forms of crime that exist today are increasingly varied. Meanwhile, the impact of hate speech on human rights violations is mild to severe. At first it was only words, either on social media or through leaflets, but the effect was able to move the masses to trigger conflict and bloodshed. If it is not handled effectively, efficiently and in accordance with the provisions of the legislation, it will have the potential to create widespread social conflict, and potentially lead to acts of discrimination, violence and or loss of life. This study uses a normative juridical research method, which examines legislation and legal theory related to criminal acts, hate speech through social media based on positive Indonesian law. The problem approach used is the law approach and the case approach. Keyword: Crime, Law Enforcement, Hate Speech