Implementasi Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik Di Kota Tarakan | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Implementasi Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik  Di Kota Tarakan

Implementasi Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik Di Kota Tarakan

Pengarang : Amrasamri - Personal Name;

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2022
XML Detail Export Citation
    SKRIPSI

Abstract

Sampah plastik merupakan masalah yang sangat sulit diatasi oleh karena itu Pemerintah Kota Tarakan telah mengatur tentang Pengurangaan Penggunaan Kantong Plastik. Namun dalam pelaksanaanya masih banyak fenomena sosial yang perlu mendapatkan perhatian yang khusus dari masyarakat yaitu sampah plastik lebih tepatnya kantong plastik karena setiap masyrakat masih banyak menggunakan kantong plastik dalam kesehariannya. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2019 pada pelaku usaha di toko-toko modern serta upaya hukum yang dilakukan dan dapat ditempuh pemerintah untuk mengoptimalkan penerapan Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 9 Tahun 2019. Penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum empiris, penelitian hukum empiris yang dimaksud disini juga dalah pengkajian ilmu hukum tidak terbatas lagi pada pengkajian sistem peraturan yang ada tapi mulai dikaitkan dengan proses yang sedang berjalan dengan mengamati semua bentuk perubahan yang terjadi di sekelilingnya, seperti proses kultural dan sosial politik. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Sumber data diperoleh dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Tarakan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan, Kabag Hukum Setda Kota Tarakan serta pelaku-pelaku usaha toko-toko modern. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan analisa data deskriptif kualitatif. Deskriptif kualitatif adalah penelitian yang memahami, menjelaskan, menentukan dan memperoleh gambaran yang mendalam tentang permasalahan penelitian ini. Dalam pelaksanaan dan penerapan maupun upaya hukum atau penegakan hukum terkait dengan Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik belum berjalan dengan baik dan belum sepenuhnya optimal dan dari hasil wawancara dengan beberapa narasumber dan responden menunjukkan bahwa Peraturan Walikota Tarakan Nomor 9 Tahun 2019 masih kurang diterapkan di toko-toko modern oleh karena itu pemerintah diharapkan lebih tegas lagi mengatur tentang pengurangan sampah plastik ini.

Plastic waste is a very difficult problem to overcome, therefore the Tarakan City Government has regulated the reduction of the use of plastic bags. But in its implementation there are still many social phenomena that need to get special attention from the community, namely plastic waste more precisely plastic bags because every community still uses many plastic bags in their daily lives. This writing aims to find out the implementation of Mayor Regulation No. 9 of 2019 on business people in modern stores as well as legal efforts made and can be taken by the government to optimize the implementation of Tarakan Mayor Regulation No. 9 of 2019. This writing uses empirical legal research methods, empirical legal research referred to here is also the study of legal science is no longer limited to the study of existing regulatory systems but begins to be associated with the ongoing process by observing all forms of change that occur around it, such as cultural and socio-political processes. The data collection techniques used are interviews and documentation. Data sources were obtained from the Tarakan City Environment Office, Cooperative Office, Small and Medium Enterprises and Trade, Tarakan City Law Department and modern shop business actors. This research was conducted using qualitative descriptive data analysis. Qualitative descriptive is research that understands, explains, determines and obtains an in-depth overview of the problem of this research. In the implementation and implementation and legal or enforcement efforts related to The Mayor of Tarakan Regulation No. 9 of 2019 concerning the Reduction of Plastic Bag Use has not worked well and has not been fully optimal and from the results of interviews with several sources and respondents showed that Mayor Tarakan Regulation No. 9 of 2019 is still less applied in modern stores therefore the government is expected to more firmly regulate about reductions of this plastic waste.

Detail Informasi