
Analisis Mitigasi Risiko Terhadap Financial Technology Peer To Peer Lending Oleh Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Di Kota Tarakan
Pengarang : Lenna Kristyana - Personal Name;
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2019XML Detail Export Citation
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dapat memitigasi Risiko tergadap layanan financial technology peer to peer lending. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik penarikan informan yang digunakan adalah teknik penentuan sampel menggunakan purposive sampling. Sampel dalam penelitian ini adalah pelaku Usaha mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Tarakan dengan jumlah sampel tidak dapat di tentukan. Metode analisis yang digunakan adalah metode triangulasi, yaitu metode yang menggabungkan data dengan berbagai Teknik pengumpulan data seperti wawancara, obsevasi untuk di uji keabsahan data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hanya Sebagian kecil pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang mengetahui Memitigasi Risiko yang terjadi dalam melakukan pinjaman di platform Peer to Peer Lending dengan cara : (1) memiliki pengetahuan tentang persyaratan layanan pinjam meminjam; (2) Mengetahui legalitas penyedia layanan layanan Peer to Peer Lending apakah sudah terdaftar di OJK; (3) Mengetahui tentang regulasi akses data pribadi dan penyebarluasan data pribadi bagi pengguna layanan Peer to Peer Lending.
This research aims to find out how Micro, Small and Medium Enterprises (MSMEs) can mitigate the risk of peer to peer lending financial technology services. This research uses a qualitative approach with descriptive methods. The sample choose by using purposive sampling. The sample in this research is the Micro, Small and Medium Enterprises (MSMEs) of Tarakan City with several samples that cannot be determined. The analytical method used is the triangulation method, a method that combines data with various data collection techniques such as interviews, observations to test the validity of the data. The results of this research indicate that only a small number of Micro and Small and Medium Enterprises (MSME) entrepreneurs know about Mitigating Risks that occur in making loans on the Peer to Peer Lending platform by: (1) having knowledge of the loan and loan service requirements; (2) Knowing the legality of Peer to Peer Lending service providers whether they have been registered with OJK; (3) Knowing about the regulation of personal data access and dissemination of personal data for users of Peer to Peer Lending services.