Analisis Disparitas Putusan Hakim Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Analisis Disparitas Putusan Hakim Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi

Analisis Disparitas Putusan Hakim Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi

Pengarang : Surez Taruna Pratama - Personal Name;

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2019
XML Detail Export Citation
    SKRIPSI

Abstract

Disparitas putusan hakim membawa dampak yang negatif bagi proses penegakan yaitu timbulnya rasa ketidakpuasan masyarakat sebagai pencari keadilan yang akhirnya menyebabkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem penyelenggaraan hukum. Disparitas putusan tak bisa dilepaskan dari diskresi hakim menjatuhkan hukuman dalam suatu perkara pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Disparitas pidana dalam pemidanaan pelaku tindak pidana korupsi serta Faktor-faktor penyebab timbulnya disparitas pada tindak pidana korupsi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris, yaitu penelitian atau studi dokumen yang berarti lebih banyak menelaah dan mengkaji bahan hukum untuk mendapatkan gambaran tentang disparitas putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normative yaitu penelitian yang menggunakan legispositifis, yang menyatakan bahwa hukum identickdengan norma-norma tertulis yang dibuat dan diundangkan oleh lembaga atau pejabat yang berwenang. Hakim dalam sistem hukum pidana Indonesia mempunyai kebebasan yang luas untuk memilih jenis pidana dan lamanya pidana yang dijatuhkan terhadap pelaku sesuai dengan tindak pidana yang dilakukannya, sebab dalam hukum pidana Indonesia menganut sistem alternatif dalam pengancaman pidana dalam undang-undang. Perbedaan atau jarak ancaman pidana dalam suatu pasal sering ditemui memiliki jarak ancaman pidana yang jauh, sehingga dalam hal ini penjatuhan pidana dapat terjadi disparitas. Hal-hal yang meringankan dan memberatkan dapat menjadi dasar berat ringannya suatu putusan. Saran yang dapat di sampaikan adalah dalam mengambil keputusan, hakim seharusnya bersifat adil dan profesional tanpa ada tekanan dari pihak lain. Hukum sesungguhnya dibuat dan ditegakkan untuk mewujudkan keadilan namun hukum dan keadilan memang tidak selalu sejalan, oleh karena itu hakim harus siap menerima amanah ini dengan kekuatan moralitas yang tinggi dan kejeniusan pikiran yang memadai serta kesungguhan hati nurani selalu disentuh bimbingan nilai-nilai agama.

The disparity of judges' decisions has a negative impact on the enforcement process, namely the emergence of a sense of public dissatisfaction as a justice seeker which ultimately leads to a loss of public confidence in the system of law enforcement. Disparity in decisions cannot be separated from the discretion of judges to sentence in a criminal case. This study aims to determine criminal disparities in the criminalization of perpetrators of corruption as well as the factors that cause disparity in criminal acts of corruption. This study uses empirical juridical research methods, namely research or document study which means more reviewing and reviewing legal materials to get an idea of the disparity of judges' decisions against perpetrators of corruption. The approach used is normative juridical, namely research that uses legislation positives, which states that the law identifies with written norms made and promulgated by an institution or authorized official. Judges in the Indonesian criminal law system have broad freedom to choose the type of crime and the length of time the sentence imposed on the perpetrator is in accordance with the crime they committed, because in the Indonesian criminal law they adhere to an alternative system of criminal threats in law. The difference or distance between criminal threats in an article is often found to have a distance of criminal threats that are far away, so that in this case the criminal imposition can occur disparity. Relief and burdensome things can form the basis of the weight of a decision. The advice that can be conveyed is that in making decisions, judges should be fair and professional without any pressure from other parties. True law is made and enforced to realize justice, but law and justice are not always in line, therefore judges must be prepared to accept this mandate with the power of high morality and sufficient genius of mind and sincerity of conscience always touched by the guidance of religious values.

Detail Informasi