
Wewenang Badan Narkotika Nasional Dalam Rehabilitasi Penyalahguna Narkotika Di Kota Tarakan
Pengarang : David Setia Prayuda - Personal Name;
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2019XML Detail Export Citation
Abstract
Mendengar kata narkotika diucapkan, seringkali memberi bayangan tentang dampak yang tidak inginkan, hal ini dikarenakan narkotika identik sekali dengan perbuatan jahat, terlarang dan melanggar hukum. Narkotika merupakan bagian dari narkoba, yaitu segolongan obat, bahan atau zat yang apabila masuk ke dalam tubuh akan berpengaruh terutama pada jalannya fungsi otak (susunan syaraf pusat) dan sering menimbulkan ketergantungan, terjadi perubahan dalam kesadaran, pikiran, perasaan, dan perilaku pemakainya. Penelitian yang dilakukan dalam skripsi ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan dua pendekatan yakni pendekatan Statute Approach dan Conseptual Approach. Teknik pengumpulan Bahan Hukum malalui Bahan Hukum Tertulis dan Analisis Konten Penelitian hukum untuk menemukan peraturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrindoktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi, Bagaimana wewenang Badan Narkotika Nasional dalam Rehabilitasi Penyalahguna Narkotika Di Kota tarakan. Badan Narkotika Nasional Kota Tarakan dalam melaksanakan prosedur rehabilitasi sudah sesuai dengan standar jumlah barang bukti yang sudah di tentukan oleh Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 04 Tahun 2010 tentang Penetapan penyalahgunaan, korban penyalahguna dan pecandu narkotika kedalam lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.
Hearing the word narcotics is spoken, often giving a shadow about the effects that do not want it, this is because narcotics are very identical with bad deeds, prohibited and violating the law. Narcotics is a part of drugs, namely a class of drugs, ingredients or substances that when it enters the body will affect mainly the functioning of the brain (central nervous system) and often causes dependence, there is a change in the wearer's awareness, thoughts, feelings, and behavior. The research conducted in this paper is normative legal research using two approaches, namely the Statute Approach and Conceptual Approach approach. Material collection techniques Law through Written Legal Materials and Content Analysis Legal research to find legal regulations, legal principles, and legal doctrines to answer legal issues faced, What is the authority of the National Narcotics Agency in the Rehabilitation of Narcotics Abusers in Tarakan City. The Tarakan City National Narcotics Agency in carrying out rehabilitation procedures is in accordance with the standard number of evidence that has been determined by the Supreme Court Circular Number 04 of 2010 concerning Determination of abuse, victims of abusers and drug addicts into institutions of medical rehabilitation and social rehabilitation.