
Implementasi Sanksi Administrasi Dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah Kota Tarakan
Pengarang : Muhammad Hafidz Amrullah - Personal Name;
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2019XML Detail Export Citation
Abstract
Kata pengelolaan adalah proses atau cara mengolah, sedangkan sampah adalah benda yang berbentuk padat dari bahan basah (organik) maupun kering (anorganik) yang sudah tidak terpakai lagi. Sampah adalah bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk maksud biasa atau utama dalam pembikinan atau pemakaian barang rusak atau bercacat dalam pembikinan manufaktur atau materi berkelebihan atau ditolak atau buangan Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelanggaran pengawasan terhadap pengelolaan sampah Kota Tarakan dan mengetahui sanksi administrasi terhadap Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah Kota Tarakan. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris yang bersumber dari bahan hukum primer dan sekunder serta wawancara langsung, observasi langsung, dan studi dokumentasi kepada masyarakat. Analisis data yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif. Dalam simpulan penelitian ini dapat dikemukakan bahwa: (1) Pengenaan sanksi administratif bertujuan untuk melindungi lingkungan hidup dari pencemaran dan/atau perusakan akibat dari suatu usaha dan/atau kegiatan, menanggulangi pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup, memulihkan kualitas lingkungan hidup akibat pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup, dan memberi efek jera bagi penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang melanggar peraturan perundang-undangan. (2) Penegakan izin lingkungan yang melanggar ketentuan dikenakan snksi administratif yang meliputi, teguran tertulis, paksaan pemerintah, pembekuan izin lingkungan dan, pencabutan izin lingkungan.
The word management is the process or method of processing, while waste is a solid object from wet (organic) and dry (inorganic) materials that are no longer used. Waste is material that has no value or is not valuable for ordinary or main purposes in fabrication or use of damaged or defective goods in manufacturing or overused or rejected material or waste. This study aims to determine the violation of control of Tarakan City waste management and to know administrative sanctions against Regional Regulation Number 5 of 2014 concerning Waste Management in Tarakan City. The method used is an empirical juridical approach originating from primary and secondary legal materials as well as direct interviews, direct observation, and documentation studies to the community. Data analysis used is descriptive qualitative. In the conclusion of this study it can be stated that: (1) Imposing administrative sanctions aims to protect the environment from pollution and / or destruction resulting from a business and / or activity, overcoming environmental pollution and / or damage, restoring environmental quality due to pollution and / or environmental damage, and provide a deterrent effect for the person in charge of the business and / or activities that violate the laws and regulations. (2) Enforcement of environmental permits that violate the provisions is subject to administrative measures which include, written warning, government coercion, freezing of environmental permits and, revocation of environmental permits.