Tinjauan Tentang Kewenangan Kepolisian Dalam Melakukan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Di Kota Tarakan | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Tinjauan Tentang Kewenangan Kepolisian Dalam Melakukan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Di Kota Tarakan

Tinjauan Tentang Kewenangan Kepolisian Dalam Melakukan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Di Kota Tarakan

Pengarang : Adelia Kristina Marta - Personal Name;

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2022
XML Detail Export Citation
    SKRIPSI

Abstract

Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan terkait pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan yang dilakukan oleh kepolisian.. Pertama, bagaimana kewenangan kepolisian dalam melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor di Kota Tarakan? Kedua, bagaimana prosedur pemeriksaan kendaraan bermotor oleh kepolisian di Kota Tarakan?. Skripsi ini merupakan penelitian normatif terhadap kaidah-kaidah hukum terkait variabel penelitian. Penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang yakni: Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta peraturan yang terkait dengan penelitian ini serta pendekatan kasus yang terjadi di Kota Tarakan mengenai pelanggaran lalu lintas. Data yang digunakan dalam skripsi ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer yaitu data yang didapatkan dalam peraturan perundang-undangan terkait kewenangan kepolisian dalam melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan serta hasil wawancara dengan kepolisian dalam bidang lalu lintas. Data sekunder diperoleh dari buku, jurnal, artikel, data-data internet, ensiklopedi dan kamus. Hasil penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa: pertama, kepolisian mempunyai kewenangan yang mutlak dalam melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor yang diberikan oleh undang-undang untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas khususnya di Kota Tarakan. Kedua, prosedur pemeriksaan kendaraan bermotor oleh kepolisian di kota tarakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 80 Tahun 2012 yang dimulai dengan adanya pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan dalam dua waktu yaitu secara berkala setiap enam bulan dan secara insidental sesuai kebutuhan. Pada tempat pemeriksaan wajib dilengkapi dengan tanda yang menunjukkan adanya pemeriksaan dengan jarak paling sedikit lima puluh meter sebelum tempat pemeriksaan; adanya surat perintah pemeriksaan dan blanko tilang; dan petugas kepolisian di bidang lalu lintas. Kata kunci: Kewenangan, Kepolisian, Pemeriksaan Kendaraan Bermotor

This research intends to answer two questions related to the inspection of the motor vehicles on the road as it is carried out by the police_ First how is the authority of the police in conducting inspection of the motor vehicles in Tarakan? Second, how is the procedure of inspecting the motor vehicles by the police ? This is a normative research on legal principles related to the research variables. This research employed a legal approach. namely: Law No. 22 of 2009 concerning Road Traffic and Transportation and other related regulations as well as a case approach of tra ffic violtai ens in the city. The primary data were collected from the lawn and regulations related to the police authority in conducting inspections of motorized -vehicles on the road and the results of interviews with the police in the field. The secondary darn were from books, journals, articla, intermit data. encyclopedias and dictionaries. The results of of the research showed that I) die. police have absolute authority m car ying out motor vehicle inspections given by law to creme security, safety, and order of the traffic, especially in Tarakan City. 2) the procedure for impacting motorized vehicles by die police in the city of Tarakan has been in accordance with Government Regulation dumber BO of 2012 which begins with Use implementation of inspections in two conditions, namely periodically every six months and incidentally as needed. An inspection site must be equipped with a sitm indicating rho existence of an inspection at a distance of at least fifty meters away, an inspection order and a form oft' ticket and traffic police officers. Keywords: Authority, Police, Motor Vehicle Inspection

Detail Informasi