
Identifikasi Kearifan Lokal Dalam Melestarikan Biodiversitas Perairan Di Daerah Aliran Sungai Kayan Kalimantan Utara
Pengarang : Putri Rahmadani - Personal Name;
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2021XML Detail Export Citation
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui cara-cara masyarakat lokal dengan kearifan lokalnya dalam menjaga, melindungi sungai dan menganalisa kegiatan masyarakat yang mendukung pelestarian biodiversitas perairan di DAS Kayan sesuai dengan aturan adat yang berlaku di masyarakat Suku Bulungan, Dayak dan Tidung. Penelitian ini menggunakan metode survei berupa wawancara dengan teknik purposive sampling terhadap 50 responden dan dilaksanakan di Tiga Desa yakni Desa Antutan, Desa Salimbatu dan Desa Sekatak Bengara.. Kearifan Lokal dalam bentuk larangan dalam adat Bulungan, Dayak Berusu dan Tidung adalah tidak diperbolehkan: memanfaatkan sumberdaya sungai secara berlebihan, menggunakan alat tangkap berbahaya, membunuh binatang sesuka hati dan berlaku kurang arif di DAS Kayan. Kearifan Lokal dalam bentuk ajakan adalah saling menjaga kelestarian sumberdaya sungai, bertanggung jawab pada kelestarian sungai dan manuba. Rata-rata jawaban responden sebesar 75% yang bahwa masyaarakat setuju hukum adat berperan dalam menjaga dan melestarikan sumberdaya sungai. Interaksi masyarakat pada ketiga Desa tersebut dengan sumberdaya sungai yang berada di wilayah Sungai Kayan meliputi kegiatan: penggunaan alat tangkap tradisional yang ramah lingkungan dan melakukan penangkapan sesuai dengan kebutuhan.
Kata Kunci: Kearifan lokal, biodiversitas, DAS Kayan
This research aimed at revealing how local communities preserved their local wisdom to maintain and protect the rivers as well as analyzing their activities supporting the preservation of aquatic biodiversity in Kayan watershed based on the customary rules applicable in Bulungan, Dayak and Tidung Tribes. This research used a survey method in the form of interviews with a purposive sampling technique to 50 respondents in three villages consisting of Antutan, Salimbatu and Sekatak Bengara Village. Local wisdom in the form of prohibitions in Bulungan, Dayak Berusu and Tidung customs included: it is not allowed to excessively exploit the river resources, use dangerous fish catching equipment, unselectively kill animals and act unwisely in the Kayan Watershed. Local wisdom in the form of invitation was intended to sustainably maintain the river resources, responsible for the preservation of rivers and manuba. Based on 75% of respondents responses, the communities agreed that customary law had an important role in maintaining and preserving the river resources. The interactions of communities in those three villages with the river resources in Kayan watershed included the following activities: the utilization of environmentally friendly traditional fish catching equipment based on needs. Keywords: Local wisdom, biodiversity, Kayan watershed