Implementasi Perlindungan Hukum Terhadap Narapidana Perempuan Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tarakan | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Implementasi Perlindungan Hukum Terhadap Narapidana Perempuan Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tarakan

Implementasi Perlindungan Hukum Terhadap Narapidana Perempuan Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tarakan

Pengarang : Yeti Pebrianti - Personal Name;

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2021
XML Detail Export Citation
    SKRIPSI

Abstract

Implementasi perlindungan hukum terhadap narapidana perempuan dilembaga pemasyarakatan klas II Kota Tarakan. Penelitian ini dilakukan Berdasarkan isu atau masalah hukum yang hendak dikaji. Tujuan penelitian ini Untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap tak-hak narapidana perempuan serta mengetahui hambatan pemenuhan hak-hak narapidana perempuan di Lembaga Pemasyarakatan, manfaat penelitian ini Penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan atau memberikan pemikiran dibidang hukum maupun sebagai suatu penelitian yang menjadi bahan pembelajaran bagi pembaca dalam mengembangkan pembelajaran dan pengetahuan ilmu hukum, penelitian ini diharapkan membawa hasil yang memuaskan untuk dimanfaatkan sebagai kajian dalam penegakan hukum pidana Metode penelitian yaitu tipe penelitian, pendekatan masalah teknik pengumpulan bahan hukum dan Analisis bahan hukum. Kesimpulan penelitian ini Pengaturan tentang pemenuhan hak-hak narapidana perempuan belum diatur secara khusus dan resmi oleh pemerintah. Pemerintah hanya mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1995 tentang Lembaga Pemasyarakatan yang didalamnya mengatur tentang hak-hak narapidana. Namun belum adanya pemisahan secara jelas bagi para narapidana perempuan, yang menyebabkan tidak optimalnya pelayanan dan pemenuhan hak bagi narapidana, terkhususnya narapidana perempuan sehingga tidak terlaksanya amanat undang-undang yang harus dilindungi negara.

Implementation of legal protection for female prisoners in the Tarakan City class II penitentiary. This research was conducted based on the issue or legal problem to be studied. The purpose of this study is to determine the legal protection of female prisoners and to know the obstacles to fulfilling the rights of women prisoners in correctional institutions, the benefits of this research are expected to provide input or provide thoughts in the field of law as well as research that becomes learning material for readers. In developing legal knowledge and learning, this research is expected to bring satisfactory results to be used as a study in criminal law enforcement. The research method is the type of research, the approach to legal material collection techniques, and the analysis of legal materials. This study concludes that the government has not specifically and officially regulated the fulfillment of the rights of women prisoners. The government only issued Law no. 12 of 1995 concerning Penitentiary which regulates the rights of prisoners. However, there is no clear separation for female prisoners, which results in not optimal service and fulfillment of rights for prisoners, especially female prisoners, so that the mandate of the law which must be protected by the state is not fulfilled.

Detail Informasi