
Perjanjian Jual Beli Buah-Buahan dan/atau Sayuran Buah Segar di Daerah Perbatasan Khususnya Di Kota Tarakan
Pengarang : Lutfi Eman Tri Handayani - Personal Name;
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2012XML Detail Export Citation
Abstract
Skripsi yang bertujuan antara lain : pertama untuk mengetahui Bagaimana perjanjian jual beli yang dilakukan antar penjual Buah-buahan dan atau Sayuran Buah Segar di Daerah Perbatasan Khususnya di Wilayah Tarakan. Tujuan kedua untuk mengetahui Bagaimana jika terjadi wanprestasi diantara belah pihak. Untuk mencapai tujuan tersebut penulis melakukan penelitian dengan cara yang pertama melakukan pendekatan masalah secara yuridis normatif (norm juridical examination) terhadap bahan hukum, yang kedua teknik pengumpulan bahan hukum, yang ketiga analisa bahan hukum. Perdagangan yang dilakukan di daerah perbatasan biasanya di lakukan dengan menggunakan perjanjian tidak tertulis. Perdagangan ini telah ada sejak zaman dahulu kala dan aktivitas ini dilakukan secara turun temurun oleh pelaku dagang tersebut. Begitu juga dengan perdagangan Buah-buahan dan atau Sayuran Buah Segar yang terjadi di Kota Tarakan, tidak ada perjanjian tertulis yang dilakukan oleh para pelaku bisnis ini. Unsur pokok dalam perjanjian jual beli ini adalah barang dan harga. Sesuai dengan asas Konsensualisme yang menjiwai hukum perjanjian BW, perjanjian jual beli itu sudah dilahirkan pada detik tercapainya sepakat mengenai barang dan harga. Begitu kedua pihak sudah setuju tentang barang dan jasa, maka lahirlah perjanjian jual beli yang sah. Dalam aktivitas bisnis di Wilayah Perbatasan yang dalam hal ini Perdagangan Jual Beli Buah-buahan dan atau Sayuran Buah Segar karena tidak adanya perjanjian tertulis, sehingga kerugian yang di alami oleh pembeli semua di tanggung oleh pembeli itu sendiri.
Tidak Tersedia Deskripsi