
Perjanjian Pemasangan Instalasi Air PDAM Dengan Pelanggan Di Kota Tarakan
Pengarang : Muhammad Yunus - Personal Name;
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2012XML Detail Export Citation
Abstract
Perjanjian pemasangan sambungan air minum antara pelanggan dan Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Tarakan merupakan salah satu cara bagi seseorang atau masyarakat untuk memperoleh air bersih guna memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan berlangganan air minum pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Tarakan Dengan adanya perjanjian tersebut timbul hak dan kewajiban secara timbal balik oleh para pihak. Tujuan diadakan penelitian ini adalah untuk mengetahui prosedur yang harus ditempuh oleh pelanggan dalam perjanjian pemasangan sambungan air minum pada PDAM Kota Tarakan Pelaksanaan hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian pemasangan sambungan air minum antara pelanggan dengan Perusahaan Daerah Air Minum, Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normative karena menggunakan bahan hukum primer dan skunder dengan pendekatan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa perjanjian pemasangan instalasi antara PDAM dengan Pelangan dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh PDAM. Perjanjian Pemasangan Instalasi PDAM merupakan perjanjian baku sehingga menempatkan posisi pelanggan lema, dan rentan terhadap pelanggaran. Perjanjian pemasangan instalasi PDAM merupakan perjanjian timbal balik, sehingga menimbulkan hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Tidak Tersedia Deskripsi