Perlindungan Hukum Terhadap Invensi di Luar Wilayah Indonesia | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Perlindungan Hukum Terhadap Invensi di Luar Wilayah Indonesia

Perlindungan Hukum Terhadap Invensi di Luar Wilayah Indonesia

Pengarang : Utami Pradita - Personal Name;

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2012
XML Detail Export Citation
    SKRIPSI

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang didasarkan pada penelitian kepustakaan untuk mendapatkan data sekunder dengan mempergunakan bahan-bahan hukum, yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan non hukum, bahan hukum sekunder berupa buku-buku bacaan dan bahan hukum primer yaitu Peraturan Perundang-undangan. Perlindungan hukum terhadap invensi di luar wilayah Indonesia yang terdaftar di Indonesia memperoleh perlindungan hukum yaitu diberikannya hak paten. Hukum atau Undang-undang memberi hak tersendiri kepada pemegang hak paten. Invensi di luar wilayah Indonesia yang tidak terdaftar di Indonesia tidak dapat memperoleh hak paten dan tidak mendapatkan perlindungan hukum. Karena untuk mendapatkan hak paten, suatu invensi harus didaftarkan terlebih dahulu. Perlindungan hukum hanya diberikan untuk paten terdaftar.

Tidak Tersedia Deskripsi

Detail Informasi