Tindak Pidana Pembunuhan Anak Pada Bayi Dengan Cara Dimasukkan Kedalam Freezer (Putusan Nomor: 471/PID.B/2017/PN.TAR) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Tindak Pidana Pembunuhan Anak Pada Bayi Dengan Cara Dimasukkan Kedalam Freezer (Putusan Nomor: 471/PID.B/2017/PN.TAR)

Tindak Pidana Pembunuhan Anak Pada Bayi Dengan Cara Dimasukkan Kedalam Freezer (Putusan Nomor: 471/PID.B/2017/PN.TAR)

Pengarang : Rosario Simanjuntak - Personal Name;

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2020
XML Detail Export Citation
    SKRIPSI

Abstract

Dewasa ini gangguan psikologi merupakan suatu hal yang tidak asing dalam realitas kehidupan, perasaan yang tidak menentu dan menimbulkan perubahan psikologis seperti panik, tegang, bingung dan tidak bisa berkonsentrasi. Perbuatan yang dapat dipertanggungjawabkan dalam kenyataan masih kurang jelas. Terbukti saat ini semakin maraknya kasus-kasus yang melibatkan orang-orang yang dianggap memiliki ganguan jiwa, seperti halnya pada kasus di Tarakan seorang ibu yang membunuh bayinya dengan cara memasukkan ke dalam freezer yang mengalami gangguan psikologis. Oleh karena itu, masalah tanggung jawab dan tindakan hukum terhadap pelaku pembunuhan anak yang mengalami gangguan psikologis menjadi penting bagi hakim dan proses peradilan. Penelitian ini merupakan penelitian Empiris, yaitu penelitian yang dilakukan melalui pendekatan peraturan perundang-undangan (statue approach), pendekatan konseptual (conseptual approach), pendekatan kasus (case approach) dan melalui tahapan (interview) wawancara langsung dengan ahli psikologis, polisi dan hakim di pengadilan negeri Tarakan. Tindak pidana yang dilakukan oleh penderita gangguan jiwa, seperti halnya di Tarakan seorang ibu yang membunuh bayinya dengan cara memasukan ke freezer yang mengalami gangguan psikologis yaitu childish. Dalam kitab undang-undang bagi pelaku mengalami gangguan kejiwaan tidak menjelaskan secara jelas dan maksud cakupan istilah gangguan jiwa tersebut. Hal ini menimbulkan kemungkinan dapat dipertanggungjawabkan atau tidak dipertanggungjawabkan. Pada kasus tersebut adanya pertanggungjawaban dan tindakan hukum terhadap pelaku yang mengalami gangguan psikologis.

Nowadays psychological disorders are something that is familiar in the reality of life, uncertain feelings and cause psychological changes such as panic, tension, confusion and unable to concentrate. Acts that can be accounted for in reality are still unclear. It is proven that there are currently more and more cases involving people who are considered to have mental disorders, such as the case in Tarakan of a mother who killed her baby by putting it in a freezer that had psychological disorders. Therefore, the issue of responsibility and legal action against perpetrators of child killings who experience psychological disorders becomes important for judges and the judicial process. This research is an Empirical research, namely research conducted through the regulatory approach (statue approach), conceptual approach (conceptual approach), case approach (case approach) and through stages (interviews) direct interviews with psychological experts, police and judges in Tarakan District Court. Crimes committed by people with mental disorders, such as in Tarakan a mother who killed her baby by putting it in the freezer that has psychological disorders that are childish. In the book of the law for perpetrators of psychiatric disorders do not explain clearly and the purpose of the term mental disorder coverage. This raises the possibility of being accountable or not accountable. In such cases there is accountability and legal action against the perpetrators who have psychological disorders.

Detail Informasi