Penegakan Hukum Tindak Pidana Penyelundupan Barang Impor Oleh Bea Dan Cukai Di Kota Tarakan | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Penegakan Hukum Tindak Pidana Penyelundupan Barang Impor Oleh Bea Dan Cukai Di Kota Tarakan

Penegakan Hukum Tindak Pidana Penyelundupan Barang Impor Oleh Bea Dan Cukai Di Kota Tarakan

Pengarang : Rahmad Maidayatz - Personal Name;

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2019
XML Detail Export Citation
    SKRIPSI

Abstract

Negara indonesia merupakan Negara yang berkembang di dunia, sebagai negara berkembang indonesia khususnya di kota tarakan sedang membenahi sektor-sektor yang dianggap vital yaitu sektor ekonomi yang berupa ekspor-impor, mengingat kota tarakan merupakan sebuah kota yang terletak di utara kalimantan yang berbatasan antara indonesia dengan negara tetangga malaysia yang dimana kota ini berbatasan dengan negara tetangga malaysia, untuk mengetahui prosedur barang impor berdasarkan undang-undang nomor 17 tahun 2006 tentang kepabeanan serta penegakan hukum tindak pidana pelaku penegakan impor Dalam penelitian ini penulis bertujuan untuk mengetahui Prosedur impor barang berdasarkan undang-undang no 17 tahun 2006 tentang kepabeanan dan Penegakan hukum tindak pidana terhadap orang yang melakukan penyelundupan barang impor. Jenis penelitian yang dilakukan yuridis normatif yang dilakukan melalui pendekatan undang-undang (Statue approach), pendekatan konseptual (Conseptual Approach). Hasil yang didapat dari penelitian ini adalah : Yang pertama, Prosedur yang telah ditetapkan oleh bea dan cukai sudah sesuai dengan Undang-undang No. 17 Tahun 2006 Tentang Kepabeanan, Yang kedua, Penegakan terhadap orang yang melakukan penyelundupan barang impor telah dilakukan dengan maksimal baik dalam usaha itu menggunakan tindakan pencegahan, sesuai dengan Undang undang sebagaimana termaksud dalam Pasal 112 ayat (1) dan ayat (2) Undang undang No. 17 Tahun 2006 Tentang Kepabeanan dan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 1996 Tentang Penyidikan Tindak Pidana dibidang Kepabeanan

Indonesia is a developing country in the world, as an Indonesian developing country especially in the city of Tarakan is fixing sectors that are considered vital, namely the economic sector in the form of exports and imports, considering the city of Tarakan is a city located in northern Kalimantan which borders Indonesia with neighboring Malaysia, where the city borders neighboring Malaysia, to find out the procedures for imported goods based on law number 17 of 2006 concerning customs and law enforcement of criminal acts of importers. In this study the author aims to determine the procedure for importing goods based on law no. 17 of 2006 concerning customs and law enforcement of criminal acts against people who smuggle imported goods. This type of research is conducted by normative Juridical which is carried out through a legal approach (Statue approach), conceptual approach (Conseptual Approach).The results obtained from this study are: First, the procedures established by customs and excise are in accordance with Law No. 17 of 2006 concerning Customs, Secondly, the enforcement of people who smuggle imported goods has been carried out maximally both in the effort to use preventive measures, in accordance with the Law as stipulated in Article 112 paragraph (1) and paragraph (2) law no. 17 of 2006 concerning Customs and Government Regulation No. 55 of 1996 concerning the Customs Criminal Investigation.

Detail Informasi