
Teori Kausalitas Dalam Tindak Pidana Kealpaan yang Mengakibatkan Kematian Pada Orang Lain (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 592/PID.SUS/2020/PN JKT.BRT)
Pengarang : Andini Maulidya - Personal Name;
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2021XML Detail Export Citation
Abstract
Kausalitas dalam hukum pidana digunakan sebagai pertimbangan untuk menentukan sejauh mana seseorang dapat dimintai pertanggungjawaban atas suatu tindak pidana, kecelakaan yang terjadi akibat kelalaian seseorang dikategorikan sebagai suatu tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 310 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah pertimbangan yang digunakan hakim dalam menerapkan teori kausalitas dalam putusan Pengadilan Negeri JAKARTA BARAT Nomor 592/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Brt dan bagaimana Penerapan Teori-teori Kausalitas Hukum Pidana dalam Perkara 592/Pid.SUS/2020 /PN.JKT.BRT. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode yuridis normatif yaitu penelitian menitikberatkan pada menelaah dan mengkaji sumber hukum primer dan sumber hukum sekunder yang diperoleh dari bahan hukum pada penulisan ini. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalam Perkara Nomor 592/Pid.SUS/2020 /PN.JKT.BRT hakim menggunakan teori kausalitas teori kausalitas relevansi, Hakim dalam menjatuhkan putusan hanya melanjutkan apa yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum, dimana rumusan delik hanya memuat akibat yang dilarang dicoba untuk menentukan kelakuan-kelakuan apakah kiranya yang dimaksud pada waktu membuat larangan tersebut dan dalam perkara ini tindakan yang dilarang tersebut adalah kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan yang menghilangkan nyawa orang lain sebagaimana yang telah dilakukan oleh saudari firda.
Causality in criminal law is used as a consideration to determine the extent to which a person can be held accountable for a criminal act, an accident that occurs as a result of one's negligence is categorized as a criminal offense as regulated in Article 310 of Law of the Republic of Indonesia Number 22 of 2009 concerning Traffic and Transportation. Street. The formulation of the problem in this study is the judge's consideration in applying the theory of causality in the decision of the JAKARTA BARAT District Court Number 592 / Pid.Sus / 2020 / PN Jkt.Brt and how to apply the theory of criminal law causality in cases 592 / Pid.SUS / 2020 / PN. JKT.BRT. The approach used in this research is the normative juridical method, namely research that focuses on examining and examining primary and secondary sources of law obtained from legal materials in this paper. The results of this study indicate that in Case Number 592 / Pid.SUS / 2020 /PN.JKT.BRT the judge used the causality theory of the theory of relevance causality, the judge in making a decision only continued what was accused by the public prosecutor, where the formulation of the offense contained only the consequences that it is prohibited to try to determine what behaviors are meant when making the prohibition and in this case the prohibited action is negligence which results in an accident that has killed another person's life as has been done by firda.