
Sosio Budaya Masyarakat Dayak Kenyah Lebu’ Kulit Dalam Cerita Rakyat Usung Bayung Marang Karya Antonia Soriente (Kajian Sosiologi Sastra)
Pengarang : Jesli - Personal Name;
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2015XML Detail Export Citation
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan sosio budaya yang ada pada masyarakat suku Dayak Kenyah Lebu’ Kulit dalam cerita rakyat Usung Bayung Marang karya Antonia Soriente dengan Sosiologi Sastra. Sumber data penelitian ini adalah cerita rakyat Usung Bayung Marang karya Antonia Soriente cetakan pertama tahun 2006 dan diterbitkan oleh penerbit Atma Jaya University Press. Penelitian ini difokuskan pada sosio budaya masyarakat suku Dayak Kenyah Lebu’ Kulit dalam cerita rakyat Usung Bayung Marang yang dikaji secara sosiologi sastra, khususnya sosiologi karya sastra. Data diperoleh dengan teknik membaca dan mencatat. Data dianalisis dengan teknik analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan adanya sosio budaya masyarakat suku Dayak Kenyah Lebu’ Kulit dalam cerita rakyat Usung Bayung Marang, sebagai berikut: Pertama, bahasa, yang meliputi (a) bahasa sebagai perwakilan suatu gagasan (jati diri) yang termanifestasikan dalam nama-nama tokoh pada cerita rakyat Usung Bayung Marang, yakni Usung Bayung Marang, Pak Putang Talang, Aka Bana, Bato Dado’, dan Pui Kavuk Buang. Selanjutnya, (b) bahasa sebagai sarana berinteraksi atau berkomunikasi dalam kehidupan sehari-hari. Kedua, organisasi sosial: menerapkan sistem kepala kampung (kepala suku), yang proses pemilihannya tidak formal, yang sewaktu-waktu dapat berubah. Ketiga, hukum, yang meliputi (a) hukum adat, yakni hukuman dengan cara memotong kepala musuh dan hukuman dengan cara mempermalukan musuh yang kalah dalam perang di depan orang banyak. Selanjutnya, (b) hukum alam, yakni berupa hukum dari alam yang disebabkan karena melanggar peraturan yang dianggap sakral pada masa itu. Keempat, sistem mata pencaharian, yang meliputi berladang dan berburu. Kelima, sistem peralatan hidup dan teknologi, yang meliputi (a) perahu (alut), parang (malat), tombak (bulo), dan perisai (kelempit), (b) sabit dan tas punggung (kivé), (c) jarum (lo), (d) senjata (selapang) dan mandau (malat), (e) jala (jala’). Keenam, tradisi adat, yang meliputi (a) upacara untuk mendapatkan kekuatan dari leluhur yang hanya bisa diikuti oleh kaum adam saja (mamat), (b) upacara penyambutan bayi laki-laki yang baru lahir, (c) upacara musim panen (meniva). Ketujuh, sistem kepercayaan, yang meliputi kepercayaan terhadap Tuhan dan kepercayaan terhadap leluhur.
Tidak Tersedia Deskripsi