Norma Sosial Dalam Novel Daun Yang Jatuh Tak Pernah Membenci Angin Karya Tere Liye (Tinjauan Sosiologi Sastra) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Norma Sosial Dalam Novel Daun Yang Jatuh Tak Pernah Membenci Angin Karya Tere Liye (Tinjauan Sosiologi Sastra)

Norma Sosial Dalam Novel Daun Yang Jatuh Tak Pernah Membenci Angin Karya Tere Liye (Tinjauan Sosiologi Sastra)

Pengarang : Ella Sagita - Personal Name;

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2014
XML Detail Export Citation
    SKRIPSI

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan norma sosial berdasarkan sanksinya yang terdapat dalam novel Daun yang Jatuh Tak Pernah Membenci Angin karya Tere Liye. Sumber data penelitian ini adalah novel Daun yang Jatuh Tak Pernah Membenci Angin karya Tere Liye yang diterbitkan pada tahun 2011 oleh penerbit PT. Gramedia Pustaka Utama dengan jumlah 264 halaman. Penelitian difokuskan pada permasalahan yang berkaitan dengan norma sosial berdasarkan sanksinya ditinjau secara sosiologi sastra. Data diperoleh dengan teknik baca- catat. Artinya, peneliti membaca teks secara keseluruhan dan memahaminya, disertai pencatatan dengan cermat dan teliti seluruh novel. Data yang diambil adalah data yang mengandung unsur norma sosial berdasarkan sanksinya kemudian dianalisis dengan cara menginterpretasi data tersebut. Terakhir melakukan inferensi, yaitu membuat penyimpulan dari keseluruhan hasil analisis. Hasil penelitian pada novel Daun yang Jatuh Tak Pernah Membenci Angin karya Tere Liye menunjukkan bahwa, norma sosial berdasarkan sanksinya dikategorikan menjadi enam bagian: 1. Norma kesopanan, yaitu saling menghormati sesama, dan kesopanan dalam bertutur kata, 2. Norma kebiasaan, yaitu membiasakan tertib waktu, dan menjaga komunikasi, 3. Norma mode, yaitu mode tatanan rambut, berbusana, dan gaya hidup, 4. Norma kesusilaan, yaitu gaya pergaulan lawan jenis, 5.Norma agama, yaitu beribadah, berdoa, dan rasa simpati terhadap orang lain, dan 6.Norma hukum, yaitu tidak melanggar peraturan sekolah. Dari enam norma sosial
berdasarkan sanksinya ini, norma sosial yang lebih dominan adalah norma kesopanan, sedangkan norma sosial yang tidak dominan ialah norma hukum.

Tidak Tersedia Deskripsi

Detail Informasi