
Perlindungan Hukum Terhadap Karya Cipta Pada Blog
Pengarang : Zibra Sari - Personal Name;
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2013XML Detail Export Citation
Abstract
Metode Penelitian ini merupakan penelitian Yuridis Normatif yaitu di dasarkan pada penelitian kepustakaan untuk mendapatkan data sekunder dengan mempergunakan bahan-bahan hukum, yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan judul diatas maka penulis dapat mengambarkan mengenai saat ini pengguna internet beragam, mulai dari kalangan pelajar sampai pada kalangan masyarakat umum. Situs-situs internet dengan sangat mudah diakses tanpa perlindungan atas konten / isi situs tersebut, sehingga isi dari situs tersebut dapat dipergunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Rumusan masalah yang terdapat pada penelitian ini adalah Perlindungan hukum terhadap karya cipta pada blog dan Penyelesaian sengketa karya cipta pada blog. Perlindungan hukum terhadap karya cipta pada blog merupakan perlindungan atas hak-hak yang terkandung dalam Hak Milik Kekayaan Intelektual yang terdapat dalam setiap blog.Sehinggan penyelesaian sengketa atas kasus pada blog mengacu kepada jalur penyelesaian yang berlaku yaitu melalui Pengadilan dan Diluar Pengadilan serta Alternatif Penyelesaian Sengketa.
Tidak Tersedia Deskripsi