
Tinjauan Yuridis Terhadap Tukar Menukar Kawasan Hutan
Pengarang : Rusli - Personal Name;
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2013XML Detail Export Citation
Abstract
Tukar menukar kawasan hutan adalah perubahan kawasan Hutan Produksi dan/atau Hutan Produksi Tetap menjadi bukan kawasan hutan yang diimbangi dengan memasukkan lahan pengganti dari bukan kawasan hutan menjadi kawasan hutan. Tukar menukar akan membawa perubahan yang berdampak penting dan cakupan yang luas serta bernilai strategi yang berpengaruh terhadap kondisi biofisik seperti perubahan iklim, ekosistem, dan gangguan tata air, serta dampak sosial ekonomi masyaraka bagi kehidupan generasi sekarang dan generasi yang akan datang. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan tukar menukar kawasan hutan serta untuk mengetahui mekanisme dan persyaratan tukar menukar kawasan hutan Untuk membahas masalah ini, penulis melakukan penelitian dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif yaitu penelitian penelitian perpustakaan untuk mendapatkan bahan hukum primer dan nahan hukum sekunder. Bahan yang diperoleh diolah kemudian diambil kesimpulan dan digambarkan secara deskriptif dan dianalisa secara kualitatif.
Tidak Tersedia Deskripsi