
Tinjauan Yuridis Kebijakan Pemerintah Kota Tarakan Terhadap Pemberian Tanda Daftar Budidaya Rumput Laut Dalam Perspektif Good Governance
Pengarang : Joni Sampe - Personal Name;
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2014XML Detail Export Citation
Abstract
Budi daya rumput laut merupakan salah satu mata pencaharian masyarakat wilayah pesisir di kota tarakan. Oleh karena itu penting bagi petani rumput laut untuk mendapatakan izin atau tanda daftar dari pemerintah kota. Oleh karena itu, penulis mengangkat permasalahan mengenai kebijakan pemerintah terhadap pemberian surat tanda daftar budidaya rumput laut. Metode penelitian yang di gunakan adalah penelitian yuridis normatif yakni meneliti dari bahan-bahan hokum skunder yang berkaitan dengan judul yang di bahas. Serta melakukan pendekatan undang-undang dan peraturan yang berkaitan dengan judul yang di bahas. Pembudidaya/nelayan dalam melakukan suatu kegiatan budidaya rumput laut wajib memiliki Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) rumput laut yang di keluarkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan berdasarkan pada Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2010 Pasal 5 ayat (2). „setiap orang atau badan hukum Indonesia yang melakukan kegiatan budidaya rumputn laut sebagaimana di maksud ayat 1 wajib memilikim surat tanda daftar budidaya tertulis dari dinas kelautan dan perikanan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa kebijakan adalah suatu tindakan yang mengarah pada tujuan dalam lingkungan tertentu sehubungan dengan adanya suatu hambatan tertentu seraya mencari peluang untuk mencapai tujuan atau mewujudkan sasaran yang diinginkan. Jika di kaitkan dengan prinsip yang akan di gunakan, Partisipasi, penegak hokum, consensus, kesetaraan, akuntabilitas.
Tidak Tersedia Deskripsi