Tinjauan Yuridis Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Oleh Penjabat Gubernur Daerah Otonomi Baru Provinsi Kalimantan Utara | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Tinjauan Yuridis Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Oleh Penjabat Gubernur Daerah Otonomi Baru Provinsi Kalimantan Utara

Tinjauan Yuridis Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Oleh Penjabat Gubernur Daerah Otonomi Baru Provinsi Kalimantan Utara

Pengarang : Zulkifli - Personal Name;

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2014
XML Detail Export Citation
    SKRIPSI

Abstract

Pemerintahan adalah berkenaan dengan sistem, fungsi, cara, perbuatan, kegiatan, urusan, atau tindakan memerintah yang dilakukan atau diselenggarakan atau dilaksanakan oleh pemerintah. Sebagai konsekuensi dari Negara kesatuan, Negara Republik Indonesia membagi wilayahnya menjadi daerah-daerah yang terdiri atas daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota. Daerah-daerah ini saling berhubungan erat dengan pemerintah pusat. Sekalipun demikian, daerah-daerah tersebut diberi kewenangan untuk menyelenggarakan pemerintahannya sesuai dengan aspirasi masyarakat setempat. Penjabat Gubernur melaksanakan tugas dan wewenang mengisi kekosongan pemerintahan pada masa transisi di Daerah Otonomi Baru Provinsi Kalimantan Utara. Dalam hal Penyelenggaraan pemerintahan daerah otonomi baru, Pemerintah (pusat) menetapkan kedudukan penjabat gubernur Kalimantan Utara sebagai penyelenggara tugas pemerintahan daerah sementara melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dalam kedudukannya sebagai wakil Pemerintah di daerah, Empat point penting yang menjadi fokus Penjabat Gubernur dalam masa tugasnya sebagai penjabat penyelenggra pemerintahan daerah otonomi baru provinsi kaltara adalah : (a) Membentuk Perangkat daerah untuk Menjalankan roda Pemerintahan Daerah Otonomi Baru Provinsi Kalimantan Utara. Perangkat daerah yang dimaksud meliputi sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daeran, serta unsur perangkat daerah lainnya dengann mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan; (b) Bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memfasilitasi terbentuknya kelembagaan Dewan Perwakilan Rakyat ; (c) Melakukan proses pemindahan aset dan dokumen dari pemerintah provinsi kalimantan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara; (d) menyusun Rancangan Peraturan Gubernur Tentang Anggaran Pandapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Utara untuk tahun anggaran berikutnya.




Government is with regard to system, function, manner, deeds, activities affairs, or action ruled done or organized or enforced by government. As a consequence of the unitary state, the republic of indonesia divide its area to become regions consists of regions province, local district, and cities. These zones mutual closely related to the central government. Though so, areas were given authority to hold his reign according with aspiration local people. Acting governor carry out of duty and authority up the slack government in transition in the new autonomy province kalimantan north. In terms of administering government autonomous region new government ( central ) set notch acting kalimantan governor north as the duty regional government while through the regulated in the legislations. In benefice as deputy government in regions, four point important focal acting governor in his tenure as acting review juridical regional autonomy new province kaltara is: ( a ) form regional to run the regional autonomy new province kalimantan north. Regional meant covering secretariat region, council secretariat representatives of city, and element regional with other consider demand and capability of local financial accordance with legislative regulations; (b) Along the East Kalimantan provincial government institutions to facilitate the formation of the House of Representatives; (C) Perform the process of transfer of assets and documents of Kalimantan provincial government to the Provincial Government of North Borneo; (d) prepare draft Goverment Regulation On Budget and Expenditure income North Kalimantan for the next fiscal year.

Detail Informasi