Analisis Pidana Mati Di Indonesia Dalam Perspektif Hukum Positif | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Analisis Pidana Mati Di Indonesia Dalam Perspektif Hukum Positif

Analisis Pidana Mati Di Indonesia Dalam Perspektif Hukum Positif

Pengarang : Riska Amalia - Personal Name;

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2014
XML Detail Export Citation
    SKRIPSI

Abstract

Pidana mati ialah suatu hukuman atau vonis yang dijatuhkan pengadilan (atau tanpa pengadilan) sebagai bentuk hukuman terberat yang dijatuhkan atas seseorang akibat perbuatannya. Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang masih menerapkan hukuman mati dalam aturan pidananya meskipun Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang Hak Asasi Manusia melindungi hak untuk hidup bagi setiap orang. Yang menjadi alasan atas dilakukannya hukuman mati adalah pencegahan pembunuhan banyak orang di mana hukuman mati ini memberi efek jera bagi orang-orang lain yang mengetahuinya dan khususnya hal ini tidak lagi terulang oleh orang yang sama. Berdasarkan uraian diatas, permasalahan yang diangkat penulis adalah Penerapan Pidana Mati di Indonesia dalam Perspektif Hukum Positif mengenai Jenis Kejahatan dan Tindak Pidana Yang Diancam Dengan Hukum Mati dan Pengaturan Pidana Mati Dalam KUHP dan Undang-Undang di Luar KUHP. Untuk membahas permasalahan ini, penulis menggunakan penelitian hukum yang bersifat normatif, Pendekatan undang-undang, pendekatan historis, dan yang terakhir pendekatan konseptual.

Tidak Tersedia Deskripsi

Detail Informasi