Hubungan Hukum Para Pihak Dalam Perjanjian Ekspor Impor | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Hubungan Hukum Para Pihak Dalam Perjanjian Ekspor Impor

Hubungan Hukum Para Pihak Dalam Perjanjian Ekspor Impor

Pengarang : Jujardi - Personal Name;

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2014
XML Detail Export Citation
    SKRIPSI

Abstract

Transaksi perdagangan luar negeri merupakan suatu rangkaian kegiatan dalam suatu perdagangan yang di kenal dengan perdagangan ekpor impor yang melalui tahapan-tahapan perjanjian dan menimbulkan hubungan hukum para pihak. Perdagangan ini merupakan suatu transaksi sederhana, yaitu membeli dan menjual barang antar pengusaha yang masing-masing berdomisili di negara-negara yang berbeda. Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian Yuridis normatif, dengan pendekatan Perundang-undangan sehingga lebih menekankan pada penelitian kepustakaan. Dengan banyak menelaah dan mengkaji sumber hukum primer dan sumber hukum sekunder yang digunakan dalam penelitian hukum. Perjanjian ekspor impor terjadi karena adanya keinginan para pihak melalui transaksi dibidang perdagangan. Perjanjian ekspor impor dilakukan dengan beberapa tahapan, mulai dari permintaan harga barang sampai pada diterimanya barang. Dapat diklasifikasikan bahwa perjanjian ekspor impor dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu : Tahapan pertama, tahapan permintaan harga, penawaran harga, dan pemesanan barang. Tahapan kedua, tahapan ini tertuang kesepakatan-kesepakatan pada pra kontrak didalam bentuk tertulis yang berisi hak dan kewajiban para pihak. Tahap akhir dalam perjanjian ekspor impor yaitu terlaksananya perjanjian ekspor impor dengan telah diterimanya barang kepada pihak importir sesuai dengan perjanjian. Hubungan hukum para pihak dalam perjanjian ekspor impor timbul dari perjanjian / perikatan diantara para pihak, hubungan hukum para pihak tersebut diantaranya terjadi antara importir dan eksportir sebagai pihak utama dalam transaksi ekspor impor (perjanjian ekspor impor). Hubungan hukum yang pertama terjadi antara eksportir importir dengan pihak-pihak lain yang ikut dalam terlaksananya perjanjian ekspor impor yakni Bea Cukai, Bank, dan pengangkut.




Foreign trade transaction is a series of activities in a trade in the know with the import export trade through the stages of agreement and raises the legal relationship of the parties. This trade is a simple transaction, that is buying and selling of goods between businesses, each of which are domiciled in different countries. This thesis research using normative juridical, with the approach of legislation that put more emphasis on the research literature. By examining and reviewing many sources of primary law and secondary law sources used in the Study of law. Import export agreement is due to the desire of the parties to the transaction through the field of trade. Import export agreement made with several stages, ranging from the price of the goods until the demand for the goods receipt, be classified that import export agreements made through three stages : The first stage, stage request prices, price quotes, and ordering goods. The second stage, this stage the agreements contained in the pre- contract in writing which contains the rights and obligations of the parties. Stage is the final stage in the implementation of the agreement, namely the import export import export agreement with the receipt of goods to the importer in accordance with the agreements. Legal relationship of the parties arising from the import export agreement/engagement between the parties, the legal relationship of the parties which occurred between importers and exporters as a major party in the transaction import export (import export agreement). Legal relationship which first occurred between exporters importers with other parties participating in the implementation of the import-export agreement Customs, Banks, and carrier.

Detail Informasi