Asuransi Kredit Perdagangan Dalam Perjanjian Jual Beli Secara Angsuran Melalui Internet (E-Commerce) Dalam Perspektif Hukum Perdata Indonesia | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Asuransi Kredit Perdagangan Dalam Perjanjian Jual Beli Secara Angsuran Melalui Internet (E-Commerce) Dalam Perspektif Hukum Perdata Indonesia

Asuransi Kredit Perdagangan Dalam Perjanjian Jual Beli Secara Angsuran Melalui Internet (E-Commerce) Dalam Perspektif Hukum Perdata Indonesia

Pengarang : Trini Windarwati - Personal Name;

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2014
XML Detail Export Citation
    SKRIPSI

Abstract

Perkembangan teknologi dan telekomunikasi memudahkan segala macam rutinitas dan kegiatan masyarakat luas, salah satunya ialah transaksi bisnis yang melalui internet (E-Commerce). E-Commerce merupakan salah satu aktivitas cyberspace yang berkembang sangat pesat yang dimana dapat dipahami sebagai jenis transaksi perdagangan baik barang maupun jasa melalui media elektronik. Apapun resiko yang muncul yang mampu menimbulkan kerugian dapat dijadikan obyek asuransi atau dengan kata lain dapat diasuransikan, termasuk resiko-resiko seputar sistem keamanan jaringan komputer dan internet, berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan diatas maka penulis dapat merumuskan masalah sebagai berikut : prinsip-prinsip asuransi kredit perdagagan dalam transaksi jual beli secara angsuran melalui internet (e-commerce), dan kedudukan hukum asuransi kredit perdagagan dalam perjanjian jual beli secara angsuran melalui internet (e-commerce) Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian Yuridis normatif yang menekankan pada penelitian kepustakaan yang berarti lebih banyak menelaah dan mengkaji sumber hukum primer dan sumber hokum sekunder yang diperoleh dari bahan hukum atau sumber hukum yang digunakan dalam penelitian hukum. Prinsip- prinsip asuransi kredit perdagagan sama halnya dengan prinsip-prinsip asuransi pada umumnya, ialah prinsip kepentigan, prinsip itikad baik, prinsip keseimbangan,prinsip suborgasi, prinsip sebab akibat, prinsip konstribusi, prinsip mengikuti. Kedudukan hukum asuransi kredit perdagagan dalam transaksi jual beli secara angsuran melalui intrnet merupakan perjanjian asesoir atau perjanjian tambahan dari perjanjian pokok yang dilakukan dalam pejanjian ini, dalam asuransi kredit perdagangan yang menjadi objeknya ialah transaksi jual beli antara pihak penjual dan pembeli, yang dilindungi oleh penanggung (perusahaan asuransi) ialah penjual sebagai (tertanggung), dimana pihak asuransi akan menganti kerugiaan apabila terjadi kerugian finansial dari gagal bayar piutang dagang.




Thehnology development and telecommunication can make easier for all society activity, for example, business transaction which using internet (Ecommerce). E-commerce to be one of cyberspace activity, that grow repidly among the public and understand the types of transaction as tradein goods and service also by electronic media. Trade credit insurance will give account or transfer of risks that will be suffered by the buyer against the evenemen. Evenemen credit insurance agreement on trade which are defaulted. Not pay, and all or part of the value of goods/purchases transaction of buying and selling objects that occur in the purchase agrrement are istallment by internet.based on the commentary above, then author can conclud the problem: the principles of credit insurance commerce in purchase transaction with installment payment by internet (e-commerce), and positron of law credit dinsurance commerce in purchase agreement ash installment by internet (ecommerce). Writing skripsi is using research juridical normative method which emphasize in literature research, that mean be more analyze and reviewing source of primary law and source of secondary law that obtained from law materal or source of law which be used in law research. Principles of credit insurance commerce as principle , is interest principel, good fait principle, balance principle, suborgasi principle, cause and effect of principle, contribution of principle, follow of principle. The position of law credit insurance commerce in purchase transaction as installment payment by internet is asesor agreement or additional agreement from pricipal agreement that applied in this agreement, in credit insurance commerce the object is purchase transaction between seller and buyer that be protected by insurer (insurance company) is the seller as (insured), where’s insurance side will be replace the compensation if occur financial compensation failed to pay accounts receirable of foreigner.

Detail Informasi