
Penerapan Sanksi Administrasi Terhadap Penyimpangan Izin Penyelenggaraan Reklame di Kota Tarakan
Pengarang : Triya Novitasari H. - Personal Name;
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2015XML Detail Export Citation
Abstract
Salah satu kasus penyimpangan terhadap izin penyelenggaraan reklame di Kota Tarakan adalah yang dilakukan oleh PT. Alamindo Grafika (Nokia),dimana 14 reklame yang dipasang, masa izinnya sudah kadaluwarsa, jatuh tempo, selama 2 tahun dari 31 Desember 2012 tidak memperpanjang izin dan membayar pajaknya hingga 05 Januari 2014. Sehingga izinnya dicabut dan 14 reklame yang dipasang dibongkar dan diturunkan. Rumusan masalah yang terdapat dalam penelitian ini adalah penegakan hukum administrasi negara dalam penerapan sanksi administrasi dana kendala dalam penerapan sanksi administrasi. Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan kasus (case approach). Sumber data berasal dari sumber data primer dan sumber data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan maka disimpulkan bahwa izin reklame yang diterbitkan harus sesuai dengan prosedur dan pemohon harus membayar SKPD di DP2KA. Mekanisme pengawasan izin reklame adalah KPPT terkait dengan izin reklame yang masih berlaku atau tidak, memenuhi syarat dan kriteria menurut peraturan yang berlaku atau tidak, DP2KA Kota Tarakan terkait pajak reklame sudah dibayar atau belum,dan Satpol-PP yang melakukan penertiban terhadap reklame. Sanksi administrasi yang dikenakan adalah berupa Sanksi Denda dan Pencabutan Izin. kurangnya tenaga operasional dan peralatan yang dibutuhkan untuk penertiban dalam penertiban dan pengawasan reklame, kurangnya sarana pendukung yang dibutuhkan, lokasi pemasangan reklame yang belum tertata dengan baik dan kurangnya tingkat kesadaran masyarakat, pemanggilan terhadap pemohon namun tidak ditanggapi, pencabutan izin disertai perintah untuk menghentikan, mencabut, menyingkirkan atau menurunkan reklame atas biaya pemegang izin, sosialisasi mengenai aturan maupun tatacara dalam penyelenggaraan reklame yang belum merata kepada pihak-pihak yang akan menyelenggarakan reklame
Tidak Tersedia Deskripsi