Tinjauan Yuridis Kesalahan Tenaga Medis yang Mengakibatkan Kerugian Pasien | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Tinjauan Yuridis Kesalahan Tenaga Medis yang Mengakibatkan Kerugian Pasien

Tinjauan Yuridis Kesalahan Tenaga Medis yang Mengakibatkan Kerugian Pasien

Pengarang : Susi Jamria - Personal Name;

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2015
XML Detail Export Citation
    SKRIPSI

Abstract

Dalam penulisan hukum skripsi ini penulis mengangkat beberapa permasalahan, diantaranya Bagaimana hubungan hukum antara tenaga medis dengan pasien dan delik aduan serta pengaduan atas perbuatan tenaga medis yang merugikan pasien. Adapun metode penelitian yang digunakan penulis dalam penulisan hukum skripsi ini berupa tipe penelitian Yuridis Normatif yang menekankan pada penelitian kepustakaan yang berarti lebih banyak menelaah dan mengkaji sumber hukum primer dan sumber hukum sekunder. Hasil penelitian yang penulis bahas dalam skripsi ini maka penulis dapat menarik beberapa kesimpulan bahwa Hubungan hukum antara dokter dengan pasien itu timbul bilamana pasien mendatangi dokter tersebut dirumah sakit atau tempat dimana dokter tersebut berpraktek, dengan alas an karena pasien mengalami gangguan kesehatan atau merasa ada yang dirasakan membahayakan kesehatannya, dengan tujuan agar mendapatkan perawatan dari dokter tersebut. Karena, pasien mengganggap dokterlah yang mampu menolongnya, dan memberikan bantuan pertolongan. Jadi, kedudukan dokter dianggap lebih tinggi dari pasien, dan peranannya lebih penting dari pasien.Begitu pula sebaliknya, dokter juga harus bertindak berdasarkan prinsip „?father knows best?? dalam hubungan paternalistik. Dokter harus mengupayakan untuk bertindak sebagai „?bapak yang baik??, yang hati-hati, yang terampil, yang cermat dalam upaya menyembuhkan pasien. Dalam hal mengupayakan kesembuhan pasien, dokter tersebut harus bekerja sesuai dengan yang diatur dalam Kode Etik Kedokteran Indonesia. Untuk pasien yang dalam keadaan tidak sadar atau pingsan yang tidak didamping iloeh keluarganya dan secara medis pasien tersebut dalam keadaan gawat atau darurat serta memerlukan tindakan medis yang secepatnya karena apabila terlambat penanganannya dapat mengakibatkan sesuatu yang fatal dalam arti cacat atau meninggal dunia, maka tidak dibutuhkan persetujuan siapapun juga.

Tidak Tersedia Deskripsi

Detail Informasi