
Tinjauan Yuridis Terhadap Faktor Pendorong Terjadinya Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Di Kota Tarakan
Pengarang : Risian - Personal Name;
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2016XML Detail Export Citation
Abstract
Pencurian dengan kekerasan merupakan suatu kejahatan yang menyimpang sehingga perbuatan ini sering menimbulkan reaksi sosial dalam masyarakat, dipengaruhi oleh berbagai aspek kehidupan dalam masyarakat. Timbulnya kejahatan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor penyebab yaitu, faktor ekonomi, keadaan dan lingkungan masyarakat yang sangat berperan untuk mempengaruhi individu atau kelompok untuk melakukan kejahatan, dan tidak lepas dari adanya unsur pendukung dari pelaku seperti unsur keberanian dari diri pelaku. Pencurian dengan kekerasan dapat diuraikan dalam perspektif hukum merupakan salah satu tindak pidana yang meresahkan dan merugikan mansyarakan, diatur dalam Pasal 365 KUHP. Rumusan masalah dari penulisan hukum ini adalah mengenai faktor-faktor yang mendorong terjadinya pencurian dengan kekerasan, dan penerapan sanksi pidana terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan di Kota Tarakan. Metode yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah penelitian hukum empiris, yaitu melakukan penelitian lapangan melakukan observasi, wawancara, pengumpulan data serta memaparkan dan menjelaskan data yang ditemukan dalam penelitian dengan menggunakan pendekatan kualitatif atau kuantitatif. Faktor-faktor yang mendorong terjadinya pencurian dengan kekerasan di Wilayah Kota Tarakan yaitu, faktor strategi wilayah salah satu penyebab kejahatan ini, selain itu ada faktor ekonomi disebabkan karena tuntutan hidup semakin sulit, ada juga faktor lingkungan pergaulan yang berawal dari ajak-ajakan teman, dan faktor niat serta adanya unsur keberanian para pelaku. Penerapan sanksi pidana pencurian dengan kekerasan di Pengadilan Negeri Kota Tarakan kurang efektif, bahwa Hakim menjatuhkan pidana terhadap pelaku rata-rata dibawah separuh dari ancaman yang ditentukan dalam Pasal 365 KUHP.
Tidak Tersedia Deskripsi