
Penegakan Kode Etik Terhadap Anggota DPRD Kota Tarakan
Pengarang : Jenedit Elcy - Personal Name;
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2016XML Detail Export Citation
Abstract
Menciptakan dan menjadi peradilan yang bersih seharusnya menggunakan semua sumber daya dan instrument yang ada. Peradilan yang bersih baru akan tercipta ketika semua potensi penyelewengan dan penyalahgunaan ditutup atau setidaknya ditekan sekecil mungkin. Rumusan masalah dari penulisan hukum ini adalah mengenai aspek hukum penegakan kode etik anggota DPRD Kota Tarakan dan akibat hukum dalam hal terjadinya pelanggaran kode etik oleh anggota DPRD. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian hukum normatif, yaitu metode penelitian hukum yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Pelaksanaan hukum dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, mempunyai arti yang sangat penting, karena apa yang menjadi tujuan hukum justru terletak pada pelaksanaan hukum itu. Ketertiban dan ketentraman hanya dapat diwujudkan dalam kenyataan apabila hukum dilaksanakan. Penegakan kode etik, selain dikenakan sanksi moral, dapat pula dikenakan tindakan administrative sesuai dengan peraturan perundang-undangan, atas rekomendasi Majelis Kode Etik.
Tidak Tersedia Deskripsi