Kewenangan Bidang Pertanahan Pemerintah Kota Tarakan Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Kewenangan Bidang Pertanahan Pemerintah Kota Tarakan Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah

Kewenangan Bidang Pertanahan Pemerintah Kota Tarakan Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah

Pengarang : Ardiansah - Personal Name;

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2016
XML Detail Export Citation
    TESIS

Abstract

Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 mengatur pelaksanaan pertanahan di Indonesia, hanya sedikit membahas kewenangan Pemerintah Daerah. Setelah terbitnya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, secara jelas mengatur pembagian urusan pemerintahan dibidang Pertanahan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Penulisan tesis ini guna meneliti kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dibidang Pertanahan. Metode yang digunakan adalah metode Yuridis Normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan. Melalui metode ini, penulis menganalisa peraturan perundang-undangan yang terkait dengan kewenangan bidang pertanahan yang telah didesentralisasikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Dalam pelaksanaan otonomi daerah, kewenangan yang didesentralisasikan tersebut menjadi sumber kewenangan bagi Pemerintah Kota Tarakan melaksanakan kewajiban dan tanggung jawabnya memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.Terdapat 8 (delapan) sub urusan pemerintahan di bidang pertanahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Berdasarkan analisa penulis, terdapat 4 (empat) sub urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan belum dapat dilaksanakan.



Law No. 5 of 1960 governing the conduct of land in Indonesia, only a few discuss the authority of the Local Government. After the issuance of Law No. 23 Year 2014 About the Regional Government, expressly regulate the division of government affairs in the Land sector between the Central Government, Provincial Government and District/City Government. This thesis in order to examine the authority of the Government of the Regency / City in the Land Sector. The method used is a normative juridical method with the conceptual approach and statute approach. Through this method, the authors analyze the legislation relating to the authority of the land sector which has been decentralized to the Regional Government of Regency / City. In the implementation of regional autonomy, decentralized authority has become a source of authority for the City Government of Tarakan carry out their obligations and responsibilities to provide Land’s services to the public. Based on the analysis the authors, there are four (4) sub governmental affairs authority can not be executed.

Detail Informasi