
Pengawasan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Terhadap Peraturan Daerah Kabupaten/Kota Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Pengarang : Afriyona Maidda - Personal Name;
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2016XML Detail Export Citation
Abstract
Daerah sebagai satu kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai otonomi, berwenang mengatur dan mengurus daerah sesuai aspirasi dan kepentingan masyarakatnya sepanjang tidak bertentangan dengan tatanan hukum nasional dan kepentingan umum. Sebagai wujud daerah mengatur dan mengurus daerahnya sendiri ialah dengan membentuk kebijakan daerah, baik dalam bentuk Peraturan Daerah maupun kebijakan lainnya hendaknya juga memperhatikan kepentingan nasional. Pada tahun 2016 ini Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia telah membatalkan 4 (empat) Peraturan Daerah di Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara. Untuk menghindari pembatalan Peraturan Daerah di kemudian hari, maka dibutuhkan sebuah instrumen pemerintahan yaitu Pengawasan terhadap kebijakan daerah dalam bentuk Peraturan Daerah. Adapun rumusan masalah dalam penulisan tesis ini ialah Fungsi Pengawasan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Terhadap Peraturan Daerah Kabupaten/Kota dan Akibat hukum yang terjadi apabila dalam pengawasan ditemukan Peraturan Daerah yang tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan/atau kesusilaan. Penelitian tesis ini menggunakan tipe Penelitian Hukum Yuridis Normatif dengan pendekatan Conseptual Approach, Statute Approach dan Case Study. Selanjutnya data yang dipergunakan adalah Pendekatan Kualitatif terhadap Data Primer dan Data Sekunder. Pengawasan dalam Pemerintahan Daerah diperlukan dalam hubungan antara Pusat dan Daerah, karena memiliki fungsi yang penting dan peran yang strategis dalam suatu negara kesatuan. Pengawasan Peraturan Daerah yang dilakukan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara terhadap Kabupaten/Kota diperlukan dalam rangka menjaga kesesuaian peraturan di Tingkat Daerah Provinsi maupun di Tingkat Nasional. Pengawasan juga diperlukan dalam perlindungan hukum terhadap warga negara, menjaga kepentingan umum dan kesusilaan. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota yang bertentangan dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan/atau kesusilaan, maka akibat hukumnya ialah pembatalan. Dalam pelaksanaannya, pembatalan Peraturan Daerah mengalami dualisme ketentuan Peraturan Perundang-undangan, yaitu antara Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan.
The area as a whole legal community who have autonomy, authority to regulate and administer the appropriate regional aspirations and interests of the people does not contradict the national legal order and the public interest. As a form of regional regulate and manage its own country was through the creation of regional policies, both in the form of local regulation or policies should also pay attention to national interests. In 2016 the Ministry of Interior of the Republic of Indonesia has canceled four (4) Regional Regulation in Tarakan, North Kalimantan Province. To avoid cancellation of Local Regulation in the future, we need a government instrument that supervision over the regional policy in the form of local regulation. The formulation of the problem in this thesis are Oversight provincial Government of North Borneo Regulatory District / Municipal and legal consequences that occurred when the supervision is found Local Regulation is not in accordance with the legislation of higher, general interest and / or morality, This thesis uses the type of Legal Research Conseptual normative juridical approach Approach, Approach Statute and Case Study. The next data used is Qualitative Approach to Data Primary and Secondary Data. Supervision of the Regional Government is needed in the relationship between central and regional governments, because it has an important function and a strategic role in a unitary state. Supervision of Local Regulation conducted the Provincial Government of North Borneo to the Regency / City is required in order to maintain conformity regulations in the Provincial Level and National Level. Supervision is also needed in the legal protection of the citizens, to maintain public interest and decency. Regulation of the District / Municipal contrary to the provisions of legislation of higher, general interest and / or morals, then the legal consequences are cancellation. In practice, the cancellation of the Regional Regulation experiencing duality provisions of legislation, namely the Act No. 23 of 2014 by Law No. 12 Year 2011 on the Establishment of legislation.