Pengawasan Bea Cukai Terhadap Produk Impor Ilegal Di Kota Tarakan | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Pengawasan Bea Cukai Terhadap Produk Impor Ilegal Di Kota Tarakan

Pengawasan Bea Cukai Terhadap Produk Impor Ilegal Di Kota Tarakan

Pengarang : Eka Dewi Rosiana - Personal Name;

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2019
XML Detail Export Citation
    SKRIPSI

Abstract

Tarakan merupakan sebuah kota yang terletak di sebelah utara Kalimantan, dimana kota ini sangat dekat dengan perbatasan antara Indonesia dengan Negara tetangga Malaysia. Kota Tarakan merupakan pusat perekonomian dan jasa serta merupakan pusat transportasi udara maupun laut di Kalimantan Utara sehingga memudahkan akses keluar masuk barang secara ilegal. Untuk meminimalisir importasi ilegal, maka perlu dilakukannya tindakan preventif agar suatu pelanggaran dapat dicegah yakni berupa pengawasan. Bea Cukai diberikan wewenang untuk mengawasi arus lalu lintas barang impor maupun ekspor didalam suatu Negara. Jenis penelitian yang dilakukan merupakan penelitian yuridis normatif, yang dilakukan melalui pendekatan undang-undang (statue approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Hasil penelitian ini menunjukan bahwa wewenang yang dimiliki pejabat Bea Cukai dalam kepabeanan ini diperlukan dalam mendukung pelaksanaan tugasnya mengamankan hak-hak Negara. Hal ini terutama dalam mengadapi barang impor yang belum diselesaikan kewajiban pabeannya atau barang lain yang harus di awasi menurut undang-undang. Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan yang menentukan bahwa barang yang di masukan ke dalam daerah pabean terutang bea masuk dan berdasarkan proposisi ketentuan pokok tersebut, status yuridis barang sejak saat pemasukan ke dalam daerah pabean sampai dengan terpenuhinya kewajiban kepabeanan menjadi objek pengawasan bea dan cukai. Tetapi pada kenyataanya dalam maksimalkan pengawasan dan pengendalian terhadap masuknya barang secara ilegal ini tentu sangat sulit, hal ini karena adanya kendala-kendala, antara lain: kurangnya sarana dan prasarana, kurangnya sumber daya PNS, luasnya wilayah kerja yang diawasi serta kurangnya kesadaran hukum masyarakat.

Tarakan is a city located in the north of Kalimantan, where the city is very close to the border between Indonesia and neighboring Malaysia. Tarakan City is the center of the economy and services and is a center of air and sea transportation in North Kalimantan, making it easy to access and enter goods illegally. To minimize illegal importation, it is necessary to take preventive measures so that a violation can be prevented, namely in the form of supervision. Customs is authorized to oversee the flow of goods imported and exported in a country. The type of research conducted is normative juridical research, which is carried out through a law approach (statue approach) and a conceptual approach. The results of this study indicate that the authority possessed by Customs officials in this customs is needed in supporting the implementation of their duties to secure State rights. This is especially in dealing with imported goods whose customs obligations or other goods have not been settled according to the law. according Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan which determines that goods entered into the customs area are subject to import duties and based on the proposition of the basic provisions, the juridical status of goods from the moment of entry into the region customs until the fulfillment of customs obligations becomes the object of customs and excise supervision. But in reality maximizing the supervision and control of illegal entry of goods is certainly very difficult, this is due to constraints, including: lack of facilities and infrastructure, lack of civil servant resources, wide area of work supervised and lack of legal awareness society.

Detail Informasi