Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Dalam Pemenuhan Hak Pendidikan Anak Penyandang Disabilitas Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Dalam Pemenuhan Hak Pendidikan Anak Penyandang Disabilitas Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia

Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Dalam Pemenuhan Hak Pendidikan Anak Penyandang Disabilitas Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia

Pengarang : Triya Novitasari Haryono - Personal Name;

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2025
XML Detail Export Citation
    TESIS

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisis bentuk serta pelaksanaan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam pemenuhan hak pendidikan anak penyandang disabilitas berdasarkan perspektif hak asasi manusia. Dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan studi kepustakaan dan analisis terhadap bahan hukum dilakukan melalui proses penalaran hukum (legal reasoning) yang logis sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam pemenuhan hak Pendidikan anak penyandang disabilitas yaitu penyelenggaraan Pendidikan Layanan Khusus, memfasilitasi sekolah filial kelas ruang belajar bagi Daerah yang berada diluar zona Sekolah Negeri/Swasta, bantuan pembiayaan, penyediaan kuota khusus bagi masyarakat tidak mampu dan zonasi, penyediaan asrama siswa dan rumah dinas Guru, penyediaan sarana transportasi sesuai kondisi Daerah khusus, pendampingan, pengawasan dan evaluasi, membangun sekolah baru, menambah ruang kelas baru, membangun laboratorium, mendukung penyediaan program literasi, mendukung dan mendorong pendidikan keluarga. Namun, pelaksanaan tanggung jawab tersebut di Provinsi Kalimantan Utara masih belum optimal karena beberapa kendala, seperti keterbatasan sumber daya manusia, infrastruktur yang tidak memadai, kendala pembiayaan, kurangnya kolaborasi dan koordinasi antar instansi, serta tidak adanya sanksi didalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan terhadap Satuan Pendidikan apabila tidak melaksanakan tanggung jawab dalam pemenuhan hak pendidikan anak penyandang disabilitas.

Kata Kunci: Tanggung Jawab, Hak Anak, Disabilitas

This research aims to explain and analyze the form and implementation of the responsibilities of the North Kalimantan Provincial Government in fulfilling the educational rights of children with disabilities based on a human rights perspective. By using a statutory approach and a conceptual approach. The technique for collecting legal materials used in this research is literature study and analysis of legal materials carried out through a systematic logical legal reasoning process. The results of the research show that the responsibility of the North Kalimantan Provincial Government in fulfilling the educational rights of children with disabilities is the provision of Special Education Services, facilitating affiliated schools with study rooms for regions outside the Public/Private School zone, financial assistance, providing special quotas for disadvantaged and zoning communities, providing student dormitories and official housing for teachers, providing transportation facilities according to special regional conditions, mentoring, monitoring and evaluation, building new schools, adding new classrooms, building laboratories, supporting the provision of literacy programs, supporting and encouraging family education. However, the implementation of these responsibilities in North Kalimantan Province is still not optimal due to several obstacles, such as limited human resources, inadequate infrastructure, financing constraints, lack of collaboration and coordination between agencies, and the absence of sanctions in North Kalimantan Province Regional Regulation Number 6 of 2023 concerning the Implementation of Education for Educational Units if they do not carry out responsibilities in fulfilling the educational rights of children with disabilities. Keywords: Responsibility, Children's Rights, Disability

Detail Informasi