
Peranan Sekretariat Dewan Dalam Pelaksanaan Fungsi Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Pengarang : Weddy Suhandani - Personal Name;
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2025XML Detail Export Citation
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peranan Sekretariat Dewan dalam pelaksanaan fungsi anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam kerangka peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun rumusan masalah yang dikaji meliputi kedudukan Sekretariat Dewan dalam mendukung pelaksanaan tugas DPRD berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mekanisme penggunaan anggaran oleh DPRD melalui peran serta Sekretariat Dewan. Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan studi literatur, yang melibatkan kajian terhadap peraturan perundang-undangan, laporan kegiatan, serta dokumen internal Sekretariat Dewan dan DPRD. Analisis ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan mengevaluasi bagaimana peranan dan mekanisme yang diterapkan dalam penggunaan anggaran serta kontribusinya terhadap efektivitas pelaksanaan fungsi anggaran DPRD.
Hasil penelitian mengungkapkan bahwa Sekretariat Dewan memegang peranan strategis sebagai penyokong administrasi dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas-tugas DPRD. Kedudukan ini tidak hanya sebagai fasilitator, tetapi juga sebagai penggerak dalam memastikan alokasi dan penggunaan anggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, mekanisme penggunaan anggaran melalui Sekretariat Dewan menunjukkan adanya upaya peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya keuangan DPRD. Temuan ini mengindikasikan perlunya peningkatan kapasitas dan integritas kelembagaan Sekretariat Dewan agar fungsi anggaran DPRD dapat terlaksana secara optimal dan mendukung kinerja legislatif yang lebih profesional. Implikasi dari penelitian ini memberikan rekomendasi strategis untuk penguatan peran dan fungsi Sekretariat Dewan, termasuk pengembangan sistem pengawasan internal dan peningkatan koordinasi antar lembaga terkait, guna memastikan bahwa penggunaan anggaran DPRD tidak hanya efisien, tetapi juga sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Kata Kunci: Sekretariat Dewan, Fungsi Anggaran, DPRD.
This study aims to examine the role of the Council Secretariat in implementing the budget function of the Regional People's Representative Council (DPRD) within the framework of applicable laws and regulations. The formulation of the problems studied includes the position of the Council Secretariat in supporting the implementation of DPRD duties based on the provisions of laws and regulations, as well as the mechanism for budget use by the DPRD through the participation of the Council Secretariat. The type of research used is normative research with literature studies, which involves a study of laws and regulations, activity reports, and internal documents of the Council Secretariat and DPRD. This analysis aims to describe and evaluate how the roles and mechanisms are applied in budget use and their contribution to the effectiveness of the implementation of the DPRD budget function. The results of the study revealed that the Council Secretariat plays a strategic role as a supporter of administration and coordination in implementing DPRD duties. This position is not only as a facilitator, but also as a driver in ensuring budget allocation and use in accordance with applicable laws and regulations. In addition, the mechanism for budget use through the Council Secretariat shows efforts to increase transparency, accountability, and efficiency in the management of DPRD financial resources. These findings indicate the need to improve the capacity and institutional integrity of the Council Secretariat so that the DPRD budget function can be implemented optimally and support more professional legislative performance. The implications of this study provide strategic recommendations for strengthening the role and function of the Council Secretariat, including the development of an internal monitoring system and improving coordination between related institutions, to ensure that the use of the DPRD budget is not only efficient, but also in accordance with the principles of transparency and accountability. Keywords: Council Secretariat, Budget Function, DPRD.