TINJAUAN YURIDIS PELAKU TINDAK PIDANA DALAM JUAL BELI KRIPTO (Studi Kasus Putusan Nomor: 354/Pid.B/2021/PN Cbi) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of TINJAUAN YURIDIS PELAKU TINDAK PIDANA DALAM JUAL BELI KRIPTO (Studi Kasus Putusan Nomor: 354/Pid.B/2021/PN Cbi)

TINJAUAN YURIDIS PELAKU TINDAK PIDANA DALAM JUAL BELI KRIPTO (Studi Kasus Putusan Nomor: 354/Pid.B/2021/PN Cbi)

Pengarang : Muhammad Fahmi Yusnizar - Personal Name;

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2025
XML Detail Export Citation
    SKRIPSI

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana penipuan dalam jual beli kripto di indonesia, dengan fokus pada kesenjangan antara aturan normatif (das Sollen) dan praktik di lapangan (das Sein), serta mengevaluasi efektivitas penerapan sanksi pidana berdasarkan putusan. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif dengan pengumpulan data melalui peraturan perundang-undangan, pendekataan kasus, dan studi kasus putusan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jaksa penuntut umum Tidak sepenuhnya menerapkan hukum yang berlaku di Indonesia memilih menggunakan pendekatan Kasus. Namun, penerapan sanksi Pidana yang diberikan kurang efektif dalam memberi kan efek jera, sebagaimana terlihat dari Kasus. Jaksa Penuntut Umum belum seharusnya memasukkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dalam Surat Dakwaan, padahal penipuan melalui media elektronik adalah perbuatan yang dilarang dalam Pasal 28 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dalam Surat Dakwaan, yang dapat Mengurangi Kepercayaan Masyarat terhadap hukum di indonesia. Penelitian ini juga mengidentifikasi permasalahan hukum, seperti Tindak Pidana Penipuan yang dilakukan melalui media elektronik dan cara pelaku melakukan tindak pidana penipuan, serta kurangnya penerapan sanksi pidana yang di lakukan jaksa penuntut umum. Penelitian ini menyarankan agar Jaksa Penuntut Umum lebih mengoptimalkan Hukum di Indonesia agar Pelaku tindak pidana mendapatan sanksi pidana yang sesuai.

Kata kunci: Penegakan Hukum, Pidana Penipuan, Jual Beli Kripto, Sanksi Pidana, Indonesia

The purpose of the research is to analyze the implementation of criminal law enforcement against fraudulent acts in the context of crypto trading in Indonesia, focusing on the gap between normative rules (das Sollen) and practical applications (das Sein), as well as evaluating the effectiveness of the application of criminal sanctions as determined by judicial decisions. The method of the research was normative research. Data was collected through legislation, case approaches, and case studies of decisions. The results of the research showed that the public prosecutor did not fully implement the prevailing legal system in Indonesia, choosing to apply the case approach. However, the application of criminal sanctions given in this case is less effective in providing a deterrent effect. The Public Prosecutor should not have included Law of the Republic of Indonesia Number 19 of 2016 Concerning Amendments to Law Number 11 of 2008 Concerning Electronic Information and Transactions in the Indictment, even though fraud through electronic media is an act prohibited in Article 28 of Law of the Republic of Indonesia Number 19 of 2016 Concerning Amendments to Law Number 11 of 2008 Concerning Electronic Information and Transactions in the Indictment, which can reduce public confidence in Indonesian law. This research also identifies legal problems, such as criminal acts of fraud committed through electronic media and how the perpetrators commit criminal acts of fraud, as well as the lack of application of criminal sanctions by public prosecutors. This research suggests that the Public Prosecutor should optimize the Law in Indonesia so that the perpetrators of criminal acts get the appropriate criminal sanctions. Keywords: Law Enforcement, Criminal Fraud, Crypto Buying and Selling, Criminal Sanctions, Indonesia

Detail Informasi