PENCURIAN DATA PRIBADI MELALUI MEDIA SOSIAL DENGAN MODUS APLIKASI UNDANGAN | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of PENCURIAN DATA PRIBADI MELALUI MEDIA SOSIAL DENGAN MODUS APLIKASI UNDANGAN

PENCURIAN DATA PRIBADI MELALUI MEDIA SOSIAL DENGAN MODUS APLIKASI UNDANGAN

Pengarang : Ekklesion Simonade Opang - Personal Name;

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2025
XML Detail Export Citation
    SKRIPSI

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk kejahatan pencurian data pribadi yang kerap kali merugikan masyarakat di Indonesia. Selain itu, untuk memberikan informasi peraturan yang mengatur mengenai pencurian data pribadi dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi. Dan juga perlindungan hukum bagi korban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban sebagai perlindungan hukum bagi korban. Seluruh bahan hukum yang diperoleh dalam penelitian ini, baik bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder akan dianalisis dengan menggunakan teknik penelitian normatif. Kemudian dideskripsikan, dengan menelaah permasalahan yang ada, menggambarkan, dan menjelaskan permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan penelitian ini. Penggunaan metode deskriptif ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran yang baik, jelas dan dapat memberikan kajian sedetail mungkin tentang objek yang diteliti., dalam hal ini menggambarkan seperti apa bentuk kejahatan pencurian data pribadi dan bagaimana penegakan hukum serta perlindungan hukum bagi korban kejahatan tersebut. Berdasarkan hasil penelitian, maka penulis berkesimpulan bahwa kejahatan phising merupakan bagian dari tindak pidana kejahatan siber. Kejahatan phising adalah cara pelaku mencuri data pribadi menggunakan jaringan internet dan media sosial. Berdasarkan peraturan perundang-undangan tersebut juga telah mengidentifikasi kejahatan phising mengenai pencurian data pribadi dengan perlindungan hukum yang diberikan kepada korban. Pemerintah Indonesia perlu menghimbau dan mengajarkan mengenai pentingnya menjaga data pribadi dan melaporkan kejahatan phising kepada lembaga yang berwenang. Selain itu, perlindungan hukum bagi korban yang mengalami kerugian secara finansial dan psikologis sangat perlu diperhatikan lebih oleh lembaga penegak hukum. Dengan dibentuknya lembaga perlindungan saksi dan korban diharapkan penuh dapat membantu korban pencurian data pribadi yang mengalami kerugian tersebut.
Kata kunci: Pencurian Data Pribadi, Penegakan Hukum, Perlindungan Hukum Bagi Korban

The purpose of this study is to determine the types of personal data theft offenses that disproportionately impact the Indonesian public. Furthermore, it aims to provide information on the legislation controlling personal data theft under Law No. 11 of 2008 on Information and Electronic Transactions and Law No. 27 of 2022 on Personal Data Protection. Legal protection for victims is further controlled by Law Number 31 of 2014, which governs Witness and Victim Protection. All legal documents obtained for this study, both primary and secondary, were assessed utilizing normative research procedures before being reported by assessing current difficulties, characterizing, and explaining concerns relevant to this study. The purpose of this descriptive method is to produce a good, clear picture and as complete an analysis as possible of the item under study, in this case detailing the nature of personal data theft crimes, as well as how the law is enforced and victims of such crimes are protected. Based on the findings, the researcher concludes that phishing is a type of cybercrime. Phishing is a strategy used by criminals to gain personal information over the internet and social media. According to the aforementioned legislation, phishing is a crime involving the theft of personal data, and victims are entitled to legal protection. The Indonesian government has to generate awareness and educate the public about the need to protect personal data and report phishing incidents to the proper authorities. Furthermore, law enforcement should prioritize legal protection for victims who have suffered financial and psychological damages. The formation of a witness and victim protection agency is planned to give comprehensive help to victims of personal data theft who have suffered losses. Keywords: Personal Data Theft, Law Enforcement, Legal Protection for Victims

Detail Informasi