TANGGUNG JAWAB TENAGA MEDIS ATAS KELALAIAN DITINJAU DARI ASPEK PERLINDUNGAN KONSUMEN | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of TANGGUNG JAWAB TENAGA MEDIS ATAS KELALAIAN DITINJAU DARI ASPEK PERLINDUNGAN KONSUMEN

TANGGUNG JAWAB TENAGA MEDIS ATAS KELALAIAN DITINJAU DARI ASPEK PERLINDUNGAN KONSUMEN

Pengarang : Nadiyah Adhwana Amalia - Personal Name;

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2025
XML Detail Export Citation
    SKRIPSI

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sanksi yang akan diterima oleh tenaga medis yang melakukan kelalaian dalam tindakan medis dan mekanisme penyelesaian sengketa medis setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, serta mengacu pada bahan hukum primer, sekunder, tersier. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pasien dan keluarga yang merasa dirugikan akibat kelalaian tenaga medis dalam melakukan tindakan medis memiliki sejumlah langkah hukum yang dapat ditempuh untuk mendapat keadilan dimulai dari proses pengaduan ke internal rumah sakit atau lembaga yang terkait. Selain itu, pasien juga dapat menempuh jalur perdata dengan mengajukan gugatan ganti rugi ke pengadilan apabila terdapat kerugian akibat kelalaian tersebut. Kemudian, setelah berlakunya UU Kesehatan, penyelesaian sengketa akibat dugaan kelalaian tenaga medis menjadi lebih terarah dan memiliki kepastian hukum. Penyelesaian sengketa ini dapat dilakukan melalui beberapa jalur, baik non litigasi seperti konsultasi, negosiasi, konsiliasi, mediasi, dan arbitrase, maupun jalur litigasi melalui pengadilan. Mekanisme non litigasi umumnya lebih disukasi karena bersifat efisien, rahasia, dan mengedepankan musyawarah untuk mufakat, serta sering kali melibatkan lembaga professional seperti Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia. Jika tidak tercapai kesepakatan, jalur litigasi tetap menjadi alternatif terakhir dengan mempertimbangkan bukti medis dan keterangan ahli. Dengan adanya beberapa jalur ini, diharapkan penyelesaian sengketa medis dapat dilakukan secara adil, transparan, dan tidak merugikan kedua belah pihak. Penting bagi pasien atau keluarganya untuk mengumpulkan bukti medis dan meminta bantuan hukum guna memperkuat gugatan yang diajukan. Dengan langkah hukum yang sesuai, hak- hak pasien dapat terlindungi dan akuntabilitas tenaga medis dapat ditegakkan.




Kata Kunci: Tanggung Jawab, Tenaga Medis, Aspek Perlindungan Konsumen

This research aims to identify the sanctions imposed on medical personnel for negligence in medical procedures and the mechanisms for resolving medical disputes following the enactment of Law Number 17 of 2023 concerning Health. This study employs a normative legal research method with statutory and conceptual approaches, drawing upon primary, secondary, and tertiary legal materials. The findings indicate that patients and their families who have been harmed by medical personnel negligence in medical procedures have several legal avenues to pursue justice, beginning with the complaint process to the hospital's internal mechanisms or related institutions. Furthermore, patients can pursue civil action by filing a claim for compensation in court if damages result from the negligence. Subsequently, after the enactment of the Health Law, the resolution of disputes arising from alleged medical personnel negligence has become more structured and legally certain. This dispute resolution can be carried out through several channels, both non-litigation, such as consultation, negotiation, conciliation, mediation, and arbitration, and litigation through the courts. Non-litigation mechanisms are generally preferred because they are efficient, confidential, and prioritize deliberation for consensus, often involving professional bodies such as the Indonesian Medical Discipline Honor Council. If an agreement cannot be reached, litigation remains the final alternative, considering medical evidence and expert testimony. With these various channels, it is hoped that medical disputes can be resolved fairly, transparently, and without harming either party. It is crucial for patients or their families to gather medical evidence and seek legal assistance to strengthen the claims filed. By taking appropriate legal steps, patients' rights can be protected, and the accountability of medical personnel can be upheld. Keywords: Liability, Medical Personnel, Consumer Protection Perspective

Detail Informasi