
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DI TEMPAT KERJA
Pengarang : Ratih Mahaputri - Personal Name;
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2025XML Detail Export Citation
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap Perempuan sebagai korban tindak pidana kekerasan seksual di tempat kerja, merupakan isu yang semakin mendapat perhatian dalam konteks hak asasi manusia dan kesetaraan gender. Seluruh data yang di peroleh dalam penelitian, baik data primer dan data sekunder akan di analisis dengan menggunakan teknik analisis kualitatif. Selain itu di deskripsikan, dengan menelaah permasalahan yang ada, menggambarkan, menguraikan hingga menjelaskan permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan penelitian ini. Penggunaan metode deskriptif ini dimaksudkan untuk memperoleh Gambaran yang baik, jelas dan dapat memberikan data sedetail mungkin tentang objek yang di teliti, dalam hal ini menggambarkan bagaimana perlindungan hukum terhadap Perempuan sebagai korban tindak pidana kekerasan seksual di tempat kerja. Berdasarkan hasil penelitian, maka penulis menunjukkan bahwa masih banyak hambatan dalam perlindungan hukum bagi korban dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk termasuk Upaya preventif dan represif yang disesuaikan dengan Tingkat penderitaan atau kerugian yang dialami. Bentuk perlindungan ini meliputi pemberian restitusi dan kompensasi, layanan medis atau konseling serta bantuan hukum. Secara efektif termasuk kurangnya mekanisme pelaporan yang aman, rendahnya kesadaran hukum, serta ketakutan korban akan stigma sosial dan kemungkinan pemecatan. Oleh karena itu, dibutuhkan perbaikan dalam sistem perlindungan hukum yang lebih responsif dan efektif, penguatan Pendidikan dan pelatihan serta sanksi yang tegas bagi pelaku.
Kata kunci : Perlindungan hukum, Perempuan, korban kekerasan seksual, tempat kerja
This study examines the legal protection provied to women who are victims of criminal acts of sexsual violence in the workplace-an issue that has gained increasing attention in the context of human rights and gender equality. all data obtained in this research, both primary and secondary data, were analyzed by utilizing qualitative analys techniques. the data were described by identififying the existing problem, describing, and explaining the problems related to this research. A descriptive method was employed to provide a clear and comprehensive understanding of the research object, specifically how legal protection is implemented for women as victims of criminal act of sexual violence in the workplace. The findings reveal that there are still numerous obstacles in realizing diverse forms of legal protection for victims, including both preventive and repressive measures tailored to the level of suffering or loss expereienced. This form of protection includes providing restitution and compensation, medical or counseling services and legal assistence. Key ontacles to legal protection include the lack of sfe reporting mechanisms, low levels of legal awareness among victims, as well as their fear if social stigma and potential termination from employment. Therefore, improvement is urgently needed in the legal protection system to make it more responsive and affective, including strengthened education and training as well as the imposition of strict sanctions on perpetrators. Keywords: Legal protection, Women, Victims of sexual violence, Workplace