
ANALISIS PENERAPAN SANKSI PIDANA KEBIRI KIMIA BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN ANAK (Studi Kasus Putusan No. 69/Pid.Sus.2019/PN.Mjk)
Pengarang : Nur Rhamadania - Personal Name;
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2025XML Detail Export Citation
Abstract
ANALISIS PENERAPAN SANKSI PIDANA KEBIRI KIMIA BAGI PELAKU
TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN ANAK
(Studi Kasus Putusan No. 69/Pid.Sus/2019/PN.Mjk)
Kejahatan seksual terhadap anak merupakan permasalahan serius yang memerlukan tindakan hukum yang tegas. Salah satu bentuk sanksi yang diterapkan di Indonesia adalah kebiri kimia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme penerapan sanksi kebiri kimia bagi pelaku tindak pidana persetubuhan anak serta dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi tersebut, khususnya dalam perkara Nomor 69/2019/Pid.Sus/PN.Mjk. metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan kebiri kimia bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan melindungi anak sebagai korban. Namun, kebijakan ini menuai pro dan kotra, terutama terkait dengan aspek hak asasi manusia dan kode etik kodokteran. Dalam kasus yang diteliti, hakim menjatuhkan pidana tambahan kebiri kimia setelah mempertimbangkan unsur-unsur kejahatan yang memberatkan, termasuk dampak fisik dan psikologis terhadap korban. Kesimpulannya, penerapan kebiri kimia sebagai pidana tambahan di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan dalam implementasinya, termasuk resitensi dari organisasi profesi medis dan perdebatan etis serta hukum. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi berkelanjutan dan sinergi antara lembaga terkait untuk memastikan efektivitas kebijakan ini dalam menekan angka kejahatan seksual terhadap anak.
Kata kunci: kebiri kimia, sanksi pidana, persetubuhan anak, pertimbangan hakim, hukum pidana.
ANALYSIS OF THE APPLICATION OF CHEMICAL CASTRATION AS A CRIMINAL SANCTION FOR PERPETRATORS OF CHILD SEXUAL INTERCOURSE (CASE STUDY OF DECISION NUMBER : 69/Pid.Sus/PN.Mjk) Sexual crimes against children are a serious problem that requires firm legal action. One form of sanction applied in Indonesia is chemical castration, as regulated in Law Number 17 of 2016 and Govermment Regulation Number 70 of 2020. This study aims to analyze the mechanism for applying chemical castration sanctions to perpetrators of child sexual intercourse, as well as the judge’s reasoning in imposing such sanctions, particularly in case Number 69/Pid.Sus/2019/Pn.MJk. the research method used is normative juridical with a statutory, conceptual, and case study approach. The results of the study show that the apllication of chemical castration aims to provide a deterrent effect to perpetrators and protect children as victims. However, this policy has meet with pross and cons, especially regarding aspects of human rights and the code of medical ethics. In the case studied, the judge imposed an additional sentence of chemical castration after considering the aggravating elements of the crime, including the physical and psychological impact on the victim. In conclusion, the application of chemical castration as an additional punishment in Indonesia still faces various challenges in its implementation, including resistance from medical professional organizations and ethical and legal debates. Therefore, continuous evaluations and synergy between related institutions are needed to ensure the effectivennes of this policy in suppressing the rate of sexual crimes against chlidren. Keywords: chemical Castration, Criminal Sanctions, child Sexual Intercourse, Judge’s Reasoning, Criminal Law