
OPTIMALISASI PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN IZIN TINGGAL (Studi Kasus Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan)
Pengarang : Norel Anwar - Personal Name;
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2025XML Detail Export Citation
Abstract
Fenomena globalisasi meningkatkan mobilitas warga negara asing (WNA) ke Indonesia, termasuk ke Kota Tarakan, Kalimantan Utara, yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan izin tinggal dan berdampak pada keamanan, ekonomi, serta sosial. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, WNA wajib memiliki izin tinggal yang sah dan sesuai dengan tujuannya, namun dalam praktiknya sering terjadi pelanggaran seperti bekerja tanpa izin tinggal yang sesuai. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris dengan pendekatan kualitatif, diperoleh melalui wawancara dengan pejabat Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan serta studi kepustakaan dari peraturan dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum lebih banyak bersifat administratif, seperti pendeportasian, dibandingkan dengan penegakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 122 huruf a Undang-Undang Keimigrasian. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara aparat imigrasi dan instansi terkait agar dapat terlaksanakannya sanksi pidana kepada pelaku penyalahgunaan izin tinggal. Langkah yang dapat diterapkan meliputi pengawasan yang lebih ketat terhadap izin tinggal WNA, peningkatan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya, sosialissi kepada pemilik homestay atau penginapan, serta penerapan sanksi pidana secara lebih konsisten untuk memberikan efek jera.
Kata Kunci: Penegakan Hukum, Penyalahgunaan Izin Tinggal, Imigrasi, Warga Negara Asing.
The increasing mobility of foreign nationals (FNs) to Indonesia, particularly in border regions like Tarakan and North Kalimantan, has raised concerns over the misuse of residence permits, affecting national security, economic stability, and social order. Indonesian Law No. 6 of 2011 on Immigration mandates that FNs obtain legally recognized residence permits aligned with their purpose of stay. However, enforcement remains predominantly administrative (e.g., deportation) rather than criminal prosecution under Article 122(a) of the Immigration Law. This study employs empirical legal research with a qualitative approach, drawing on interviews with immigration officials, legal practitioners, and literature reviews of statutory provisions. The findings indicate that the lack of inter-agency coordination and judicial reluctance contribute to weak criminal enforcement.Comparative analysis of immigration enforcement in other ASEAN countries suggests that Indonesia's approach lacks deterrence due to minimal prosecution rates. This study recommends enhancing inter-institutional collaboration, strengthening legal interpretation to facilitate prosecution, and improving community awareness, particularly among business owners who accommodate FNs. These measures are essential for ensuring effective legal compliance and safeguarding national interests. Keywords: Criminal Law Enforcement, Immigration Law, Residence Permit Violations, Foreign Nationals, Legal Compliance.