
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TERHADAP PERDAGANGAN ILEGAL PAKAIAN BEKAS IMPOR DI KOTA TARAKAN
Pengarang : Joshua Rodinatal Sihombing - Personal Name;
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2025XML Detail Export Citation
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab penegakan hukum terhadap pelaku perdagangan ilegal pakaian bekas impor di Kota Tarakan. Yang pertama penanggulangan perdagangan pakaian bekas impor dan bentuk pertanggungjawaban hukum pedagang pakaian bekas impor. Adanya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DA/7/2015 Tentang Larangan Impor Pakaian Bekas, tidak sesuai dengan kenyataan, sudah banyak pedagang pakaian bekas impor khususnya di Kota Tarakan yang masih banyak menjual pakaian bekas tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui cara menanggulangi perdagangan pakaian bekas impor, dan untuk mengetahui bentuk pertanggungjawaban hukum bagi pedagang pakaian bekas impor. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian normatif. Berdasarkan pembahasan tersebut, penulis menyimpulkan bahwa pemerintah sudah membuat upaya penanggulangan perdagangan pakaian bekas contohnya dengan membuat regulasi terkait larangan perdagangan maupun impor pakaian bekas. Kedua bentuk pertanggungjawaban bagi pedagang pakaian bekas impor memiliki 3 sanksi, yaitu: sanksi administratif, sanksi perdata, dan sanksi pidana. Akan tetapi dari banyaknya kasus perdagangan pakaian bekas penegak hukum sanksi yang diberikan adalah sanksi administratif, dimana sanksi tersebut tidak menimbulkan efek jerah kepada pelaku. Penulis menyarankan agar pemerintah, penegak hukum dan lembaga yang terkait dalam perdagangan pakaian bekas melakukan upaya pencegahan, seperti sosialisasi tentang dampak negatif pakaian bekas impor, melakukan patroli, dan lain sebagainya. Khusus bagi pemerintah Kota Tarakan untuk membuat regulasi turunan dari larangan perdagangan pakaian bekas.
Kata kunci: Penegakan Hukum, Perdagangan, Pakaian Bekas
The purpose of this research is to provide evidence to law enforcement against those involved in the unlawful trade of imported secondhand clothing in Tarakan. The first concerns countermeasures for the imported secondhand clothing trade, as well as the legal liability of imported used clothing traders. The existence of Minister of Trade Regulation No. 51/M-DA/7/2015, which prohibits the import of used clothes, does not correspond to reality; many sellers of imported used clothing, particularly in Tarakan City, continue to sell a large amount of second-hand clothing The purpose of this study is to determine how to adress the trade in imported used clothing and the type of legal liability for traders of imported used clothing. This research uses normative research methods. Based on the discussion, the author concludes that the goverment has made efforts to tackle the secondhand cloothing trade, for example by making regulations related to the prohibition of trade and import of secondhand clothing. However, one of the numerous instances of imported secondhand clothing involves a law enforcement sanction that is an administrative sanction, in which the sanction does not deter the offender. Adminstrative, date, and penal accountability are the two types of accountabilities for imported secondhand clothing. In line with a researcher, goverment, law enforment, and organizations involved in the second-hand clothing trade should consider putting policies in place that would stop used clothing from being impoted. These steps included increased patrols to discourage the trade and socialization programs to raise awareness of the negative social and environmental effects of impoted used clothing. It is also important that the Tarakan adminstration think about enacting derivative laws that complement the ban on the trade of second-hand clothing. Keyswords: law enforcement, trade, second-hand clothing.