PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN LALU LINTAS OLEH PENGGUNA SEPEDA LISTRIK DI JALAN RAYA KABUPATEN MALINAU | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN LALU LINTAS
OLEH PENGGUNA SEPEDA LISTRIK DI JALAN RAYA 
KABUPATEN MALINAU

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN LALU LINTAS OLEH PENGGUNA SEPEDA LISTRIK DI JALAN RAYA KABUPATEN MALINAU

Pengarang : Rianti Rahmawati Putri - Personal Name;

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2025
XML Detail Export Citation
    SKRIPSI

Abstract

Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan mengenai Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas Oleh Pengguna Sepeda Listrik Di Jalan Raya Kabupaten Malinau. Pertama, bagaimana pengaturan hukum terhadap pelanggaran pengguna sepeda listrik di jalan raya di Kabupaten Malinau? Kedua, bagaimana penegakan hukum terhadap pelanggaran pengguna sepeda listrik di jalan raya di Kabupaten Malinau. Skripsi ini merupakan penelitian empiris dengan objek kajian pada Polisi Satuan Lalu Lintas Kabupaten Malinau dan masyarakat yang menggunakan sepeda listrik di jalan raya. Penelitian ini menggunakan ketentuan hukum yakni undang-undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Peraturan Menteri Perhubungan No.45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. Data yang digunakan dalam skripsi ini terdiri dari data primer dan sekunder. Data primer yaitu data yang didapatkan melalui wawancara, observasi, dan pengamatan lapangan. Data sekunder didapatkan melalui buku, jurnal, artikel, dan data-data pada internet. Hasil dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas oleh pengguna sepeda listrik di jalan raya di Kabupaten Malinau ini belum dapat ditegakan karena tidak adanya aturan yang tegas dan efektiv terkait penegakan hukum bagi pelanggaran lalu lintas oleh pengguna sepeda listrik di jalan raya. Pengaturan hukum terkait pengguaan sepeda listrik dapat dilihat dari aturan PM Perhubungan No.45 Tahun 2020 pasal 5 sepeda listrik dapat digunakan di lajur khusus atau di kawasan tertentu.

Kata Kunci: Penegakan Hukum, Lalu Lintas,Sepeda Listrik, Jalan Raya.

This study aims to investigate two question on law enforcement related to traffic violations by electric bicycle users on the Malinau Regency Highway. First, what are the legal restriction regarding traffic offenses by electric bicycle user on the Malinau Highway? Secondly, what is the enforcement of laws regarding traffic offenses by electric bicycle users on the Malinau Highway? This thesis represents an empirical research study, focusing on the Malinau Regency Traffic Unit Police and individuals operating electric bicycle on the roadway as the objectof investigation. The current study uses legal provisions, notably Law No. 22 of 2009 concerning road traffic and transportation and minister of Transportation Drives. Primary data is collected throughin-depth interviews, direct observation , and field observation. Secondary data comes from various sources, including books, journals, articles, and the internet. The findings of this study show that law enforcements against traffic violations by electric bicycle user on the highway. A review of the laws specified in PM Tranportation No.45 of 2020 reveals the legislative framework governing the use of electric bicycles. Aricle 5 of this regulatory document states that electric bicycles may be handled in approved lanes or locations. Keywords: law enforcement, traffic, electric bicycles, highway.

Detail Informasi