Tinjauan Yuridis Pencemaran Lingkungan Laut Oleh Kapal Asing Di Wilayah Perairan Indonesia (Studi Kasus Putusan Nomor: 234/Pid.Sus/2021/Pn Btm) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Tinjauan Yuridis Pencemaran Lingkungan Laut Oleh Kapal Asing Di Wilayah Perairan Indonesia (Studi Kasus Putusan Nomor: 234/Pid.Sus/2021/Pn Btm)

Tinjauan Yuridis Pencemaran Lingkungan Laut Oleh Kapal Asing Di Wilayah Perairan Indonesia (Studi Kasus Putusan Nomor: 234/Pid.Sus/2021/Pn Btm)

Pengarang : Salmayanti - Personal Name;

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2025
XML Detail Export Citation
    SKRIPSI


Abstract

Indonesia sebagai negara kepulauan yang letaknya sangat strategis dalam perdagangan dunia menjadikan Indonesia memiliki permasalahan-permasalahan diantaranya pencemaran lingkungan laut. Permasalahan tersebut seperti minyak dari kapal, bahan bakar, minyak dari kamar mesin atau minyak muatan yang mencemarkan lingkungan laut. Pencemaran lingkungan laut merupakan isu lingkungan global yang berdampak signifikan di wilayah perairan Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara normatif permasalahan penegakan hukum pencemaran lingkungan laut berdasarkan Putusan Nomor: 234/Pid.Sus/2021/PN Btm. Penelitian ini memaparkan bagaimana sistem hukum Indonesia mengatur pencemaran lingkungan laut dan hukum internasional apakah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan menilai efektivitas penegakan hukum dalam kasus ini. Metode penelitian yang digunakan meliputi analisis normatif terhadap putusan pengadilan, tinjauan terhadap perundang-undangan terkait, serta kajian terhadap doktrin dan literatur hukum yang berkaitan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat peraturan hukum yang jelas mengenai pencemaran lingkungan laut, penerapan dan penegakan hukum dalam kasus ini menghadapi berbagai tantangan. Penelitian ini menyarankan perlunya sistem penegakan hukum lingkungan laut untuk memastikan perlindungan yang lebih efektif terhadap kelestarian lingkungan laut di Indonesia.
Kata Kunci: Penegakan hukum, Pencemaran, Kapal Asing

Indonesia is an archipelago that is very strategically located in world trade, and Indonesia faces some problems, including pollution of the marine environment. Such problems include oil from ships, fuel, oil from engine rooms, or cargo oil that pollutes the marine environment. Marine environmental pollution is a global environmental issue that has a significant impact on Indonesian waters. This research aims to normatively analyze the problem of law enforcement of marine environmental pollution based on Decision Number 234/Pid.Sus/2021/PN Btm. This research described how the Indonesian legal system regulates marine environmental pollution and international law. The research method used includes a normative analysis of court decisions, a review of relevant legislation, and a review of doctrine and related legal literature. The results showed that although there were clear legal regulations on marine environmental pollution, the application and enforcement of the law, in this case, face various challenges. This research suggests the need for a marine environmental law enforcement system to ensure more effective protection of the marine environment in Indonesia. Keywords: Law Enforcement, Pollution, Foreign Vessel

Detail Informasi