
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENEBANGAN LIAR HUTAN MANGROVE DI KOTA TARAKAN
Pengarang : Sugiarto - Personal Name;
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2025XML Detail Export Citation
Abstract
Hutan Mangrove sebagai kawasan yang memiliki sumber daya alam yang cukup melimpah sehingga dapat menopang kehidupan makhluk hidup yang ada di sekitarnya. Oleh karena hal tersebut, yang membuat hutan mangrove sebagai wilayah yang memiliki nilai ekologis yang tinggi. Khususnya di Kota Tarakan keberadaan masyarakat di sekitar hutan mangrove yang menyebabkan terjadinya interaksi antara masyarakat dengan ekosistem mangrove seperti penggunaan lahan menjadi pertambakan, penggunaan kayu dari pohon mangrove untuk dipakai pada material bangunan, dan penggunaan kawasan mangrove untuk area pemukiman. Penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi pada hutan mangrove di Kota Tarakan dilaksanakan oleh Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tarakan. Ada beberapa masyarakat yang memanfaatkan hutan mangrove bahkan di daerah yang tercatat sebagai hutan mangrove yang dilindungi juga turut dieksploitasi oleh masyarakat. Eksploitasi hutan mangrove dilakukan dengan cara salah satunya adalah penebangan secara liar pohon mangrove. Aktifitas ini merupakan penebangan pohon mangrove secara ilegal karena melanggar ataupun tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, Aktifitas seperti ini tentunya melanggar ketentuan khususnya pada pasal 9 ayat 2 Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2002 Tentang Larangan dan Pengawasan Hutan Mangrove di Kota Tarakan. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan analisis terkait pengawasan dan penegakan hukum terhadap hutan mangrove. Jenis penelitian yang dilakukan adalah Penelitian Empiris. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa aktivitas penebangan liar pohon mangrove masih sering terjadi. Faktor yang mempengaruhi terjadinya tindak pidana ini mulai dari faktor ekonomi masyarakat, kurangnya kesadaran masyarakat hingga masih belum maksimalnya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak yang berwajib. Penegakan hukum yang dilakukan oleh Satpol PP dan DLH Kota Tarakan Masih belum maksimal karena terdapat kendala mulai dari sarana hingga regulasi yang berlaku masih perlu diadakan perbaikan.
Kata Kunci : Mangrove, Penegakan Hukum, Kota Tarakan
Mangrove Forest is an area that has abundant natural resources that can support the life of living things around it. Because of this, it makes mangrove forests become an area that has high ecological value. Especially in Tarakan City, the existence of communities around mangrove forests causes interaction between the community and the mangrove ecosystem such as the use of land for aquaculture, the use of wood from mangrove trees in building materials, and the use of mangrove areas for residential areas. Law enforcement against violations that occur in mangrove forests in Tarakan City is carried out by Satpol PP and Tarakan City Environmental Service. There are several communities that use mangrove forests even in areas that are recorded as protected are also exploited by the community. The exploitation of mangrove forests is carried out in one of the ways, namely illegal logging of mangrove trees. This activity is illegal logging of mangrove trees because it violates or is not in accordance with applicable regulations, Activities like this certainly violate the provisions, especially in article 9 paragraph 2 of the Regional Regulation of Tarakan City Number 4 of 2002 concerning the Prohibition and Supervision of Mangrove Forests in Tarakan City. This study aimed to provide analysis related to supervision and law enforcement of mangrove forests. The type of research conducted is Empirical Research. The results of the study concluded that illegal logging of mangrove trees still occurs frequently. The factors that affect the occurrence of this crime range from community economic factors, lack of public awareness, not optimal law enforcement carried out by the authorities. Law enforcement carried out by Satpol PP and DLH Tarakan City was still not optimal because there are obstacles ranging from facilities to applicable regulations that still need to be improved. Keywords: Mangrove, Law Enforcement, Tarakan City