Tinjauan Yuridis Terhadap Perikatan Antara Penyedia Jasa Layanan Taksi Uber Dan Penggunaan Jasa | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Tinjauan Yuridis Terhadap Perikatan Antara Penyedia Jasa Layanan Taksi Uber Dan Penggunaan Jasa

Tinjauan Yuridis Terhadap Perikatan Antara Penyedia Jasa Layanan Taksi Uber Dan Penggunaan Jasa

Pengarang : Winda Herlia - Personal Name;

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2017
XML Detail Export Citation
    SKRIPSI

Abstract

Taksi Uber adalah layanan taksi berbasis aplikasi mobile yang setiap kegiatan transaksinya, mulai dari pemesanan, pemantauan jalur, pembayaran dan penilaian terhadap pelayanan jasa taksi menggunakan sistem online. Berkaitan dengan sistem pemesanan taksi Uber, pelaku usaha dan konsumen hanya berkomunikasi melalui sebuah aplikasi dalam melakukan kesepakatan. Permasalahan diatas, menimbulkan Isu hukum mengenai kapan terjadinya kesepakatan antara penyedia jasa layanan taksi Uber dengan pengguna jasa dan hubungan hukum antara para pihak dalam penyediaan jasa layanan taksi Uber. Isu hukum ini diteliti menggunakan tipe penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif dengan menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) yang merupakan pendekatan yang dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang berkaitan dengan isu hukum. Hasil dari penelitian ini adalah, Pertama, bahwa kesepakatan antara penyedia jasa layanan taksi Uber dengan pengguna jasa/konsumen terjadi pada saat konsumen melakukan registrasi pembuatan akun. Kedua, pada saat konsumen melakukan pemesanan pada aplikasi, dengan melakukan tindakan klik (click) ketika memilih layanan yang disediakan oleh Uber, maka konsumen dianggap memberikan persetujuannya. Kemudian, hubungan hukum antara para pihak dalam penyediaan jasa layanan taksi Uber didasarkan oleh suatu perjanjian. Pertama, hubungan hukum perusahaan Uber dengan penyedia jasa (driver) adalah hubungan kemitraan yang didasari oleh perjanjian kemitraan. Kedua, hubungan hukum perusahaan Uber dengan konsumen adalah hubungan kontraktual yang didasarkan pada penggunaan aplikasi Uber. Ketiga, hubungan hukum penyedia jasa (driver) dengan konsumen adalah hubungan yang didasari oleh perjanjian pengangkutan.

Uber taxi is a taxi service based on mobile application which is its every transactional activity started from order, track, payment, and finished by assessment on the taxi service of online system. Related to order system of Uber taxi, the driver and consumer are only communicated by an application in making an agreement. The above problem caused law issue on which the agreement happened between the provider of Uber taxi service and service user as well as the law relationship of both of parties in providing Uber taxi service. This law issue was researched by using the normative juridical research focused on reviewing the norms’ application in positive law by using statute and conceptual approach which they were done by reviewing whole law and regulation correlated to law issue. The results of this research found that, first, the agreement between the provider of Uber taxi service and consumer happened when they do a registration of making account. Second, when the consumer does an order on application by choosing click provided by Uber, they were identified as their agreement. Then, the law relationship on both of parties was based on an agreement. First, the law relationship between Uber company and driver was partnership context based on the partnership agreement. Second, the law relationship between Uber company and consumer was contractual relationship based on the use of Uber application. Third, the law relationship between driver and consumer was a relationship based on the transport agreement.

Detail Informasi